Polisi Ciduk Bandar Togel dan Pemasangnya

DepokNews–SY (40) dan MS (45)  bandar judi dan pemasang toto gelap atau togel diamankan oleh anggota buser Polsek Sawangan berhasil saat melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Bojongsari.

Kapolsek Sawangan Suprasetyo kepada wartawan pada Selasa (11/12) mengatakan penangkapan bandar togel dan pemasangnya itu berawal dari laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan judi toto gelap.

“Anggota kami menerima aduan dari warga adanya kegiatan judi togel, adanya laporan itu anggota kami melakukan observasi dan berhasil menangkapnya,”katanya.

SY pertama kali ditangkap oleh anggotanya di lokasi pemancingan Gang Manggis RT.01/09, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari.

Setelah itu pelaku kedua kembali berhasil ditangkap lagi MS  alias Apoy di tempat warung kopinya daerah Gang Bakti.

Dia mengatakan peran masing-masing pelaku yang ditangkap untuk SY sebagai bandar atau pengepul, dan MS hanya sebagai pemasang.

“Kedua pelaku sudah dibawa ke Polsek sawangan dan masih diperiksa penyidik kami untuk dimintai keterangannya,”katanya.

Dia mengatakan penghasilan pemasangan judi jenis Toto Gelap (Togel) ini sebulan bisa mencapai Rp. 1 jutaan.

Cara pemasangan nomor pasangan ada yang menggunakan kertas ada juga melewati WA dari HP.

Para pelaku merupakan sudah berkali-kali diinginkan lingkungan sekitar untuk tidak ada perjudian togel di wilayah lingkungannya.

Petugas menyita barang bukti sejumlah uang taruhan dan HP untuk memasang nomor judi.

Warga juga sudah sangat resah kegiatan perjudian terselubung itu.

Informasi pelaku yang menjadi bandar merupakan saudara dari anggota Polsek Sawangan.

Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian togel dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 220 ribu dan HP yang digunakan untuk memasang nomor.

Sementara itu pengakuan SY dirinya menjadi pengepul nomor pasang judi togel baru setahun.

Dalam sebulan dirinya mengaku dapat menghasilkan Rp. 1 juta.

“Sehari-hari saya bekerja sebagai penjaga empang. Lantara butuh biaya banyak, jadi ambil ahli profesi menjadi pengepul judi togel meski tahu itu perbuatan melanggar hukum bapak satu anak tersebut”katanya.

Sebelumnya, belasan orang penjudi diamankan Polresta Depok.

Mereka diciduk dari berbagai tempat di Depok.

Biasanya penjudi itu berkumpul di warung atau sebuah rumah kontrakan.

Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, sebanyak 11 orang itu diamankan dari empat lokasi di Depok.

Biasanya mereka berkumpul di tempat – tempat nongkrong, hingga meresahkan warga.

“Kami terima laporan warga yang merasa resah dengan kegiatan mereka. Kemudian diketahui bahwa mereka sering melakukan judi,” katanya, Selasa (4/12).

Sebelas orang tersebut adalah HM, OB, JM, WP, MU, MH, CH, SR, LI, SM dan DP. Mereka melakukan permainan judi togel, domino dan ludo online.

“Media yang digunakan sebagai alat berjudi pun beragam mulai dari Togel, kartu domino sampai Ludo online yang sedang digandrungi masyarakat,” paparnya.

Para pelaku judi ini kata Daus usianya sudah lanjut.

Misalnya MH (59) yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Yang lain adalah CH (53), LI (68) dan SM (51).

“Barang bukti dari para tersangka memang tidak banyak, namun karena meresahkan masyarakat, polisi pun bergerak untuk menangkap para pelaku,”katanya.

Para pelaku pun dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Polisi pun menghimbau agar warga yang melihat adanya aksi perjudian dapat melaporkannya ke pihak kepolisian.
Area lampiran