Polisi Bekuk Pembunuh Mayat di Ciliwung

DepokNews  — Satuan reserse dan kriminal Polresta Depok berhasil mengamankan tiga pelaku pembunuh Wahyudi yang jasadnya ditemukan tewas di Sungai Ciliwung di RT 04/04 Kampung Kebon Duren, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong pada 29 Maret 2017 lalu.

Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho kepada wartawan pada Senin (17/4) mengatakan anggotanya telah berhasil menangkap tiga pelaku yakni atas nama MI (25), SL (21), RS (20).

“Ketiganya sudah kami lakukan penangkapan di rumahnya di kawasan Kabupaten Bogor,”katanya.

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau Menghilangkan nyawa seseorang dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP.

Ketiga pelaku secara bersama sama melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dan mengambil barang barang milik korban dan korban dibuang ke Sungai Ciliwung.