Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Pol PP Gerebek Toko Penjual Miras di Jalan Kartini

badge-check


					Pol PP saat melakukan razia toko miras di Jalan Kartini Perbesar

Pol PP saat melakukan razia toko miras di Jalan Kartini

DepokNews–Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Minggu (18/8) malam  menggerebek toko Roy di Jalan Kartini, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto mengatakan semua botol miras yang didapat dari sana diamankan pihaknya ke Kantor Satpol PP Depok.

“Dari toko itu petugas kami mendapati dan menyita 177 botol miras berbagai jenis merk,”katanya.

Yayan mengatakan dengan menjual miras di pemukiman warga maka pemilik dan pengelola toko dipastikan telah melanggar Perda Depok Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum serta Perda Depok Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Dimana sanksinya sesuai Perda, adalah denda maksimal Rp 50 Juta dan atau hukuman kurungan maksimal 3 bulan.

“Jika ke depan toko masih menjual miras, maka akan kita ajukan ke pengadilan karena melakukan tindak pidana ringan yakni pelanggaran Perda Depok,” katanya.

Karenanya kata dia pengelola dan pemilik toko didata pihaknya dan mendapatkan peringatan.

Pihaknya akan terus menggelar operasi senyap peredaran miras di Depok secara tiba-tiba.

Hal itu katanya untuk menekan dan meminimalisir peredaran miras di Depok serta membuat Depok bebas miras.

Rencananya miras hasil sitaan akan dimusnahkan pada Senin (19/8) di halaman Balaikota, Jalan Margonda.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok