Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

PN Serius Wujudkan Lembaga Yang Bersih dan Berwibawa

badge-check


					Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (PZI), pada Rabu (16/1) PN Depok Perbesar

Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (PZI), pada Rabu (16/1) PN Depok

DepokNews–Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan lembaga hukum yang bersih dan berwibawa.

Melalui deklarasi Pembangunan Zona Integritas (PZI), pada Rabu (16/1) PN Kota Depok melakukan penataan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala PN  Kota Depok Sobandi mengatakan, deklarasi tersebut merujuk pada Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas. Tujuannya, mewujudkan wilayah kerja bebas korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Zona Integritas itu adalah akhir atau tujuannya. Tahapan prosesnya, kita wujudkan terlebih dahulu aspek Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” katanya.

Sobandi mengatakan, dalam memberikan pelayanan publik yang baik PN Kota Depok mengadakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain itu, pihaknya juga memiliki program pengaduan online bernama, Sistem Pengawasan (Siwas).

“Arah PZI ada tiga macam. Yaitu mencegah korupsi, peningkatan pelayanan publik, mereformasi birokrasi. Semoga dengan deklarasi ini, PN Kota Depok semakin baik,” harapnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Dirinya menilai, kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Menurut Mohammad Idris, deklarasi tersebut merupakan salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Yaitu Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Tentu kami mendukung, deklarasi Zona Integritas ini adalah satu hal yang penting untuk dilakukan oleh instansi negara. Makna integritas sendiri terikat dengan komitmen sebagai pejabat,” katanya.

Mohammad Idris berpendapat, integritas dibangun dari beberapa unsur. Yaitu ikrar, niat, tekad, empati, gagah, dan rajin yang harus dilaksanakan dalam mengemban jabatan.

Ikrar ini kemudian terejawantahkan dalam niat pengabdian yang tulus, sehingga optimal saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Namun demikian, tetap mengedepankan nilai-nilai empati,” ucapnya.




Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok