Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

PN Depok Diminta Tunda Eksekusi Pasar Kemiri

badge-check


					Pasar Kemirimuka (Istimewa) Perbesar

Pasar Kemirimuka (Istimewa)

DepokNews- Banyaknya pihak yang meminta menunda rencana eksekusi Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok. Pengadilan Negeri Depok mengaku mendapatkan intervensi dari berbagai pihak. PN Depok diminta untuk menunda rencana eksekusi yang mulanya akan dilakukan Kamis (19/4/2018).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok selaku tergugat meminta penundaan dengan alasan‎ putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah Inkracht, non acceptable dan ada peralihan hak, yaitu dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Negara.
DPRD Depok juga meminta hal yang sama yaitu penundaan. ‎Bahkan DPRD sudah melayangkan surat permintaan kepada PN Depok dan Polresta Depok untuk menunda eksekusi pasar Kemirimuka. Dengan demikian bisa dicarikan alternativ jalan atas persoalan tersebut.
“Sehingga apa yang menjadi tujuan dan keinginan para pedagang bisa terpenuhi,” kata Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo, Rabu (18/4/2018).
Menanggapi hal itu Ketua PN Depok, Sobandi mengatakan, hal itu sah-sah saja dan akan menjadi pertimbangan pihaknya. Mengenai rencana eksekusi, Sobandi menuturkan masih dipertimbangkan akan dilakukan besok atau tidak.‎
“Kami masih menunggu laporan dari Polresta Depok dari sisi faktor keamanan. Kondusif tidak untuk dilaksanakan eksekusi 19 April besok,” tukasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Menikmati Teatrikal Role-play dalam Pengajaran Akuntansi

1 August 2025 - 13:13 WIB

Investor Relations, Seni Komunikasi Keuangan Perusahaan Terbuka

1 August 2025 - 11:19 WIB

KNPI Kota Depok Siap Gelar Musda ke-X, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

31 July 2025 - 08:52 WIB

Mohamad Nur Hidayat Dorong Isu Ketimpangan Lapangan Kerja Masuk Prioritas RPJMD Kota Depok

30 July 2025 - 10:10 WIB

Komunitas Sedekah Jumat Depok Bagikan Ratusan Kacamata Gratis untuk Jamaah Majelis Taklim

29 July 2025 - 19:15 WIB

Trending on Ragam