PN Depok Belum Ketahui Terkait Rencana Penggledahan Tempat Pembuatan Video Mesum

DepokNews  – Pengadilan Negeri Depok belum mengetahui dengan pasti rencana Polres Depok melakukan penggeladahan salah satu tempat yang diduga terjadinya adegan panas oleh Eks mahasiswa UI yang sempat heboh beberapa bukan lalu.

“Mengenai itu saya belum memahami dengan pasti. Nanti akan saya cek dulu apakah sudah diajukan atau tidak. Nanti yah, “ujar Soebandi Ketua PN Depok.

Terkait pengajuan ijin Pengadilan Negeri Depok tetap akan memberikan ijin penggledahan selama prosedurnya dilaksanakan dengan baik.” Kami tetap akan memberikan ijin. Tapi dengan syarat ada prosedur yang harus ditaati. Tapi sejauh ini saya belum tahu nanti saya akan cek, “ujarnya usai acara pelantikan Wakil Ketua PN Depok. Kamis (11/1).

Sebelumnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, lokasi pembuatan video porno yang viral itu berada di sebuah apartemen di daerah Depok.

“Hasil penyelidikan lokasi tempat adegan bersetubuh lalu divideokan tersebut dilakukan di sebuah apartemen kawasan Margonda, Kota Depok. Video tersebut dibuat menggunakan HP milik salah satu dari keduanya di tahun 2015,” kata Putu.

Menurut Putu, saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti untuk mengusut kasus ini. Polisi sudah mendapat izin dari pihak Pengadilan Negeri Kota Depok untuk melakukan penggeledahan.

“Dalam waktu dekat ini penyidik akan menggeledah tempat-tempat yang pernah dikunjungi keduanya termasuk apartemen yang sempat disewa,” jelasnya, Minggu (17/12/2017).

Sebelumnya, Putu mengatakan Hana Anisa sempat menyampaikan ke penyidik bahwa pemeran dalam video tersebut bukanlah dia. Keyakinan Hana, menurut Putu, didasarkan keterangannya yang menyatakan dia memiliki luka pada bagian intim tubuhnya.