PKS dan Revolusi Kopi

Oleh: Sapto Waluyo
(Center for Indonesian Reform)

Kembali jurnalis senior Dahlan Iskan (selanjutnya DI) menulis tentang PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Dulu DI pernah menyampaikan opini positifnya tentang kemunculan Partai Keadilan (PK) sebagai embrio PKS dan sekarang menulis tentang ‘Revolusi Fahri’ (disway.id/9/11/2019) yang akan mendeklarasikan partai baru.

Tentu adalah hak DI untuk menuliskan opini dan harapannya, juga adalah hak publik untuk mendapatkan keseimbangan berita, dan klarifikasi atas berbagai informasi yang keliru. Sebagaimana hak DI untuk mengagumi Fahri Hamzah (selanjutnya FH), sosok yang katanya cocok berdiskusi dengan DI kecuali soal KPK. DI menyatakan: “…tokoh ini (FH) bersih, sudah begitu detil orang mencari kesalahannya, tidak menemukannya…”

FH jua yang meramalkan bahwa PKS tidak bakal lolos ke parlemen pada Pemilu 2019 (Detik News dan Kompas Online, 4 Maret 2019). Tetapi terbukti prediksi FH gagal total. PKS bukan hanya lolos ke parlemen, bahkan perolehan suara PKS malah naik signifikan dengan capaian 50 kursi DPR RI dan 11,4 juta suara rakyat, dibanding dengan perolehan suara pada Pemilu 2014 (40 kursi dan 8,5 juta suara).

DI menyebutkan pernyataan FH bahwa Anis Matta (selanjutnya AM) tersingkir, tidak dipilih untuk menjabat Ketua Umum PKS karena veto Dewan Syuro. Padahal masih kata FH, sosok AM sangat berprestasi, bisa membawa PKS menjadi partai terbesar keempat, menjadi partai Islam terbesar di Indonesia pada Pemilu 2009.

Seandainya DI cukup teliti tentunya akan mudah menemukan banyak kesalahan. Pertama, DI menyebut adanya Dewan Syuro dan Ketua Umum. Padahal di PKS tidak ada Dewan Syuro dan Ketua Umum, itu mungkin ada di PKB. Di PKS adanya Majelis Syura dan Presiden Partai. Kedua, “Dewan Syuro memveto”? Ini juga informasi yang salah. Anggaran Dasar dan Anggaran Rrumah Tangga PKS tidak memberikan hak veto kepada Majelis Syura. Majelis Syura tahun 2015 justru memunculkan tradisi baru, yaitu bahwa Presiden PKS tidak lagi ditunjuk langsung Ketua Majelis Syuro, tetapi Ketua Majelis Syuro terpilih menyampaikan nama yang dinominasikannya kepada peserta Majelis Syuro untuk dibahas dan akhirnya ditetapkan secara bersama.

Pada sidang Majelis Syura 2015 itu juga, Ketua Majelis Syura terpilih Habib Salim Segaf al-Jufri tetap memberikan kesempatan kepada AM untuk menyampaikan pendapatnya tentang calon Presiden PKS, yaitu Mohammad Sohibul Iman (MSI) yang dinominasikan oleh Ketua Majelis Syura. Menurut kesaksian banyak anggota Majelis Syura yang hadir saat itu, AM tidak menolak dan secara terbuka menyampaikan sikap kesetujuannya bersama dengan keputusan yang diambil oleh Majelis Syura. Jelas tak ada veto dari siapapun.

Tentu saja AM mempunyai banyak prestasi karena pernah menduduki posisi Sekretaris Jenderal yang paling lama sepanjang sejarah PK/PKS. Tetapi pada tahun 2009 yang oleh FH disebut sebagai periode sangat berprestasinya AM, justru Presiden PKS bukan AM, melainkan Tifatul Sembiring. Faktanya, ketika AM menjadi Presiden PKS (2013-2015) perolehan suara PKS malah menurun, tidak lagi menjadi partai terbesar keempat, atau partai Islam terbesar di Indonesia. Persentase perolehan suara PKS pada pemilu 2014 menurun jadi 6,79% suara nasional dengan 40 kursi DPR RI, dibandingkan tahun 2009 (7,88% suara nasional dengan 57 kursi DPR RI).

Pemilu 2019 menjadi saksi, perolehan suara PKS naik menjadi 11,4 juta suara (capaian terbesar sepanjang sejarah PK/PKS) dengan 50 kursi DPR RI. Klaim FH yang dikutip DI bahwa anjloknya suara PKS dalam pemilu 2014 bisa dihindarkan kalau sistem dalam partai dibuat modern dan terbuka, dengan opsinya yaitu membuat partai baru, tidak benar dan tidak terbukti. Ketika PKS digembosi oleh FH dkk dan mendapat tantangan eksternal yang cukup berat, maka di bawah kepemimpinan Habib Salim dan Sohibul Iman, dengan gaya kepemimpinan dan manajemen khasnya, suara PKS malah naik sangat signifikan. Sehingga Kompas (11/10/2019) menyebut kenaikan suara spektakuler sebagai buah kesetiaan politik PKS.

Lebih lanjut berdasarkan informasi FH, DI juga menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan Anis: ‘PKS ingin menjadi partai modern yang terbuka. Langkah nyatanya sangat simbolik: Munas PKS pun dilakukan di Bali dengan sangat demonstratif pula’. Seandainya DI lebih teliti, maka acara di Bali tahun 2008 itu bukan Munas (Musyawarah Nasional), tetapi Mukernas (Musyawarah Kerja Nasional) PKS, dua event dengan bobot berbeda. Presiden PKS waktu itu juga bukan AM, melainkan Tifatul Sembiring.

Semua Partai di Indonesia memang harus bersifat terbuka, karena begitulah ketentuan Undang-Undang tentang Partai Politik. Karena itu, Anggaran Dasar PKS pasal 9 ayat 1 menegaskan: “Setiap warga negara Indonesia dapat menjadi anggota Partai sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.” Keanggotaan PKS pun terbuka, maka anggota PKS bersifat majemuk, sebagaimana majemuknya rakyat Indonesia. Di Indonesia wilayah timur khususnya di NTT, Papua dan Papua Barat banyak anggota PKS dari kalangan non-Muslim, dan banyak di antara yang non-Muslim itu menjadi anggota dewan dari PKS. Bahkan, anggota PKS pernah menjadi Wakil Walikota Jayapura tahun 2011-2016 dan Ketua DPRD Lanny Jaya, Papua tahun 2014-2019.

Bahwa FH dan AM dkk akan mendirikan partai baru yang memilih asas Pancasila dan bukan asas Islam, sudah pula diumumkan ke publik, itu boleh-boleh saja, dan tidak ada yang melarang. Termasuk menyebut partai besutannya sebagai partai Islam Nasionalis. Tapi rasanya itu bukan gejala baru, setidaknya sudah ada dua partai yang berbasiskan ormas Islam yaitu PKB dan PAN yang tegas menyebut diri mereka sebagai bukan berasas Islam, tetapi partai yang berasaskan Pancasila, dan menyebut partainya sebagai partai religius dan nasionalis.

PKS sejak awal berdiri dengan tegas menyebut berasas Islam. Itu bukan berarti Pancasila dan NKRI di mata PKS belum selesai. Pilihan PKS itu dibenarkan secara konstitusi, aturan perundangan, dan sejarah berpolitik di Indonesia. Dulu Partai Masyumi dan Partai NU juga berasaskan Islam, dan pimpinan umat Islam yang bergabung dalam Partai Masyumi dan Partai NU itulah yang menyelamatkan Pancasila untuk disahkan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Partai Masyumi melalui Ketua Fraksinya di Parlemen RIS (M. Natsir) yang mengembalikan NKRI setelah sebelumnya berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Pada era rezim Orde Baru, kedudukan Pancasila dan Islam dipertentangkan secara sosial-politik dan Pancasila dipaksakan sebagai Asas Tunggal kehidupan berpolitik dan bermasyarakat. Maka pada era Reformasi 1998 sikap otoriter itu dikoreksi, dengan dibuatnya peraturan perundangan baru yang membolehkan kembali Islam sebagai asas bagi ormas dan parpol. Ketika PKS memilih asas Islam sebagai asas partai, justru karena PKS memandang sudah selesai dengan penerimaan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dan NKRI sebagai bentuk negara, sebagaimana yang dahulu diperjuangkan oleh para ulama dan politisi Muslim yang terhimpun dalam Partai Masyumi maupun Partai NU.

Kita tunggu saja, apakah partai baru besutan FH dan AM, akan benar-benar mengobarkan revolusi rakyat atau sekadar revolusi kopi yang belum bisa dinikmati manis-pahitnya, sebagaimana disebut DI pada penutup opininya. Tapi Wakil Ketua Majelis Syura PKS (Hidayat Nur Wahid) pasti welcome, bila DI berkenan mampir dan ngobrol, lalu menikmati wedang jahe serta jagung bakar, sambil nonton wayang di DPP PKS. Atau berdiskusi tentang elan budaya Shaolin versus Bushido bersama Sohibul Iman yang menuntaskan kuliah sarjana (1987) hingga program doktor (2004) di Jepang.

Kaum muda milennial, apalagi anggota PKS Muda, perlu belajar dari keuletan dan keluwesan pergaulan tokoh senior sekaliber DI. Namun dalam sikap politik, jadilah diri sendiri: Kun Anta atawa Be Yourself. Jangan mengekor tanpa alasan rasional. Di PKS, tiap anggota diwajibkan untuk belajar dan mengembangkan kapasitas diri. Tidak boleh mengkultuskan seseorang, meskipun dia sosok berpengaruh seperti pendiri Partai. []