Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Headline

PKS Bantu Korban Kebakaran di Jatijajar Tapos

badge-check


					PKS Bantu Korban Kebakaran  di Jatijajar Tapos Perbesar

Depoknews- Peristiwa kebakaran yang terjadi pada hari Sabtu (3/4) sekira pukul 02.00 dinihari di wilayah Tapos mengundang rasa kepedulian PKS. Sebanyak 2 rumah di RT.01 RW.05 Jatijajar mengalami kerusakan parah. Salah satunya rumah yang didiami Jumeroh, seorang janda ludes dilalap si jago merah. Rumah lainnya yaitu rumah Ketua RT.01 RW.05 Haryanto juga sebagian rumahnya ludes terbakar. Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Tapos yang diketuai Mamuri Raskaman dan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS Ade Firmansyah , Senin (5/4), datang menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran.

Bantuan berupa barang ditambah uang santunan itu diterima langsung oleh kedua pihak yang tertimpa musibah, didampingi H. Usman selaku tokoh masyarakat setempat.

“Kami turut berduka atas musibah kebakaran yang dialami ketua RT.01 dan salah satu warganya,” kata Mamuri, Ketua DPC PKS Tapos.

“Semoga bantuan yang kami serahkan ini bermanfaat bagi korban,” sambung Mamuri.

Ade Firmansyah yang juga datang ke lokasi kebakaran membawa bantuan, berjanji akan mendorong dinas terkait untuk merehabilitasi rumah korban.

“Saya akan mengupayakan ke dinas terkait supaya tempat tinggal kedua korban kebakaran ini bisa direhab. Sehingga dapat ditempati kembali,” ujar Ade Firmansyah.

Hingga kemarin, tampak korban dan warga sekitar membantu membersihkan puing-puing bekas kebakaran. (shl)

Facebook Comments Box

Read More

Tasyakur Alih Bentuk: STEI SEBI Resmi Menjadi Institut Agama Islam SEBI

3 July 2025 - 15:11 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok