PKB Buka Pendaftaran  Bacaleg Untuk Umum

DepokNews – – Bertepatan dengan Hari Pahlawan dan mengambil spiritnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok membuka penjaringan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tahun 2019 untuk masyarakat umum mulai 10 November hingga 31 Desember.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Kota Depok, Nafis kurtubi menjelaskan, pihaknya membuka dua tahap penjaringan Bacaleg untuk Pileg 2019. Pada tahap pertama untuk kader PKB Kota Depok yang terakhir ditutup 10 November. Sedangkan, tahap kedua diperuntukan bagi masyarakat umum.

“Dibuka untuk umum sejak hari ini (Jumat 10/11), sampai dengan 31 Desember,” tutur Nafis di Kantor DPC PKB Depok, Grand Depok City, Kota Kembang. Jumat (10/11).
Target Bacaleg dari internal dari PKB dan umum sebanyak 100 orang, dengan komposisi 40 persen untuk Bacaleg perempuan.

“Proporsi 40 persen bagi Bacaleg perempuan merupakan bagian dari komitmen PKB Kota Depok dalam memberikan kesempatan yang luas bagi perempuan untuk berkiprah dalam dunia politik,” paparnya.

Target politik 2019, sambung Nafis, melihat peluang dan analisis potensi yang telah dipetakan, PKB Kota Depok menargetkab perolehan suara di Pileg 2019 sebesar 210.000 suara. Sedangkan, target perolehan kursi, yakni tujuh kursi di DPRD Kota Depok, satu kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat dan satu kursi di DPR RI.

Target tersebut, lanjut dia berdasarkan beberapa hal, diantaranya konsolidasi ibternal yang mapan, struktur yang solid, tren isu PKB yang selalu positif dan seluruh elemen partai bergerak di semua level.

“Selain target legislatif, PKB Kota Depok juga akan berjuang untuk mengantarkan kader PKB terbaik saat ini, yaitu Muhaimin Iskandar (Cak Min) untuk menjadi Cawapres,” tandasnya.

Sementara Sekjen DPC PKB Kota Depok Iwan Setiawan menambahkan, per 10 November formulir pendaftaran Bacaleg sudah disiapkan untuk umum. Kemudian, Jadwal kesekretariatan LPP PKB Kota Depok akan membuka pendaftaran setiap hari dari pukul 10.00-21.00 WIB di kantor DPC PKB Kota Depok.

Persyaratannya pun mudah, lanjut Iwan, karena cukup datang sendiri atau diwakilkan (Membawa surat kuasa), menunjukan KTP el atau surat keterangan Disdukcapil dan mengisi formulir Bacaleg yang telah disiapkan.

LPP PKB Kota Depok menetapkan tidak dipungut biaya apapun dalam proses penjaringan Bacaleg 2019.

“Hal ini dilakukan sebagai bagian dari mendorong peran aktif masyarakat dalam berpolitik,” paparnya.

Menurutnya, PKB menyuarakan keadilan dan dekat dengan wong cilik, sehingga ia mengajak warga untuk bergabung dengan PKB .

“Mari bangun Indonesia Raya berdasarkan pada UU serta azas dan nilai-nilai Pancasila. Karenanya PKB akan sangat menunggu kehadiran masyarakat untuk menjadi wakil konstituen dari jutaan pendukung PKB di seluruh Indonesia,” tandasnya.