PJJ, Pembelajaran Untuk Semua

Disusun Oleh Retno Wijayanti (Ketua FOKLA Depok)

DepokNews- Pandemi Covid 19 ini berdampak pada perubahan banyak hal, diberbagai sektor, salah satunya dunia pendidikan. Untuk mengurangi penyebarluasan virus Covid 19 ini maka pemerintah mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh atau disingkat PJJ.

Pada awalnya PJJ merupakan istilah yang tertuang dalam UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permendikbud No 109/2013 dengan makna pendidikan jarak jauh yaitu proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan bernagai media komunikasi dengan tujuan memperuas akses dan mempermudah layanan.

Operasional PJJ mempersyaratkan keluwesan terhadap berbagai segmen pasar dengan beragam kebutuhan dalam suatu jaringan kerja yang berdaya jangkau luas lintas ruang dan waktu, dan didasarkan pada sistem penjaminan kualitas akademik yang akuntabel.

Bagaimana implementasi PJJ era pandemic Covid 19 ini atau selanjutnya di era new normal? Menurut Mentri Pendidikan dan Kebudayaan pembelajaran jarak jauh, ini akan menjadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model.

Adaptasi teknologi itu pasti tidak akan kembali lagi (Kompas.com). Sementara untuk menyelenggarakan PJJ mesti dipenuhi berbagai persyaratan diantaranya memiliki sistem pengelolaan dan pembelajaran berbasis teknologi informasi, memiliki sumberdaya atau akses terhadap sumberdaya untuk menyelenggarakan interaksi pembelajaran antara tenaga pendidik dan peserta didik secara intensif.

Pada kenyataannya kebijakan PJJ ini adalah kebijakan karena dampak pandemi maka segala persyaratan tersebut belumlah disiapkan secara baik. Maka PJJ ini menjadi pembelajaran buat semua pihak

1.Pemerintah

Akses dan sistem pembelajaran merupakan hal yang urgent untuk segera dibenahi. Bagaimana siswa dapat belajar bila tidak ada sarana telekomunikasi dirumahnya, bila jaringan intenet nya tidak stabil atau belum ada, Bagaimana agar anak tetap antusias mengikuti pembelajaran sesuai minat, bakat dan potensinya? Hal ini dituntut terobosan dalam kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

2.Tenaga Pengajar

Guru segera beradaptasi menemukan metode pembelajaran yang terbaik untuk peserta didik, tidak lagi terpaku pada metode pembelajaran yang lama disekolah..Saling berbagi ketrampilan dalam penggunaan teknologi dan metode mengajar kreatif lainnya.

3.Peserta didik

Bagi siswa TK dan SD peran orang tua masih dominan untuk menyiapkan anak-anak bisa beradaptasi dengan cara belajar jarak jauh ini. Siswa SMP,SMA dan PT, bisa memperoleh dukungan social dari teman dan lingkungannya, orang tua bertindak sebagai pendamping/coach.

4.Orangtua/keluarga

Orang tua sebagai guru yang pertama dan utama bagi anak teruji diera pandemic Covid 19 ini. Tentunya tidak mudah menjalankan fungsi dan peran ini, dibutuhkan bekal pengetahuan dalam interaksi dengan anak sesuai tahap-tahap tumbuh kembangnya.agar anak bisa belajar dengan bahagia dan optimal.

5.Masyarakat

Beragamnya potensi dan daya dukung yang dimiliki masyarakat bisa difungsikan sesuai kebutuhan lingkungannya. Yang memiliki keahlian dibidang teknologi bisa berkontribusi menciptakan berbagai model e-learning disekolah-sekolah, para pakar parenting menmbekali para orang tua dalam mendampingi anak belajar dirumah dan unsur-unsur masyarakat yang lain saling mendukung demi terwujudnya generasi yang tangguh, siap menghadapi perubahan zaman.*