Petugas Rutan Depok Pergoki Pembesuk Bawa HP Didalam Pembalut 

DepokNews — Seorang pembesuk Napi Kasus Narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok  di Kecamatan Cilodong kedapatan menyelundupkan ponsel yang diletakan didalam pembalut saat menstruasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Depok, Sohibur Rachman kepada wartawan Minggu (22/10) mengatakan, percobaan penyelundupan itu terjadi pada Sabtu (21/10) sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu salah satu pembesuk yaitu S hendak menemui A, suaminya. Dimana saat itu S sudah mendaftar di buku tamu dan hendak masuk bersama anaknya yang masih kecil.

“Namun ketika diperiksa dia (S) oleh anggota kita yang berjaga kedapatan menyimpan ponsel di pembalut yang dipakainya,” katanya.

S terhitung nekat karena dia memanfaatkan kondisinya yang sedang datang bulan dengan menyelipkan ponsel dipembalut yang digunakannya.

Ketika hendak diperiksa S sempat berkelit kalau dirinya sedang menstruasi. Namun petugas tetap menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur.

“Kalau tidak teliti seperti ini bisa jadi dia lolos memasukkan ponsel ke dalam. Tapi karena petugas kami teliti maka tiap pembesuk diperiksa detil per detilnya,”katanya.

S pun tak bisa berkelit ketika petugas mendapati ponsel yang menempel di bagian kemaluannya. Dia diminta untuk mengeluarkan ponsel yang diselipkan dalam pembalut yang berlumur darah.

Ponselnya menempel di tubuhnya. Dia memang sedang menstruasi. Ponselnya ditempel dipembalut dan dipakai.

Kejadian ini kata dia bukan yang pertama kali. Beberapa waktu sebelumnya pernah terjadi hal serupa namun digagalkan petugas.

Sohibur selalu berpesan pada petugas untuk melakukan pemeriksaan secara detil dan sesuai prosedur.  Sehingga berbagai macam celah yang dimanfaatkan pembesuk bisa diminimalisir.

Modus-modus demikian memang sering dilakukan pembesuk karena merasa dianggap aman.

Tapi saya selalu menegaskan agar pemeriksaan selalu dilakukan sesuai SOP. Karena bisa jadi pembesuk memanfaatkan berbagai hal untuk menyelundupkan barang ke dalam rutan,” tegasnya.

Atas kejadian itu, S diberikan sanksi moral berupa tidak dapat mengunjungi suaminya selama dua pekan.

Dari keterangan S kepada petugas, wanita berambut panjang itu mengaku dirinya hendak bekerja di luar kota sehingga memerlukan komunikasi dengan suaminya.

Namun petugas tidak percaya begitu saja. Mengingat A adalah narapidana kasus narkoba.

Diduga ponsel itu akan disalahgunakan untuk bertransaksi dengan jaringan narkoba. Bisa jadi kearah sana karena dia itu memang narapidana narkoba.

Sohibur mengatakan sejak Januari hingga Oktober pihaknya sudah menyita lebih dari lima ponsel yang diselundupkan pembesuk ke dalam rutan. Modus yang dilakukan pun beragam.

“Anggota kita menemukan barang dari pembesuk yang disisipkan ke konde atau jilbab. Termasuk dimasukkan ke wilayah dada. Biasanya mereka menggunakan cara yang dianggap paling aman dan tidak akan dideteksi petugas,”katanya.