Petugas Rutan Depok Dites Urine, Ini Hasilnya

DepokNews–Badan Narkotika Nasional Kota Depok melakukan tes urine kepada sekitar 93 pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, di Kecamatan Cilodong.

Kepala Rutan Kelas I Depok Dedy Cahyadi menuturkan, kegiatan ini sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan di Graha Pengayoman melalui aplikasi zoom.

Dalam pidatonya, Yasonna menyampaikan atensi kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya jajaran pemasyarakatan, untuk menjadikan masalah peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi fokus utama dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Narkoba merupakan musuh utama bangsa yang dapat memberikan dampak buruk bagi generasi Indonesia di masa yang akan datang, untuk itu seluruh jajaran Pemasyarakatan diminta untuk tunduk dan taat kepada pimpinan, yaitu memberantas semua peredaran narkoba. Give The Best to Your Country (berikan yang terbaik untuk negaramu),” kata Dedy menyampaikan pernyataan Yasonna.

Begitu juga dengan Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor ITJ.OT.02.01-03 tanggal 26 Mei 2020 tentang Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan perkusor narkotika (P4GN) serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada tanggal 12 Juni 2020 tentang komitmen untuk pemasyarakatan maju.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Reinhard Saut Poltak Silitonga mengatakan, bahwa ada tiga kunci utama pemasyarakatan untuk maju.

“Pertama, deteksi dini gangguan kamtib. Kedua, berantas narkoba dan ketiga, sinergi dengan aparat penegak hukum.”katanya.

Menurut Dedy, sinergitas aparat penegak hukum khususnya kepada BNNK Depok telah terlaksana dengan sangat baik.

Rutan Kelas I Depok telah membuat perjanjian kerja sama dengan BNNK Depok pada tanggal 10 Februari 2020.

Dedy menegaskan, ini merupakan langkah nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta tercapainya rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan WBP di Rutan Kelas I Depok. Dedy pun mengaku bersyukur, lantaran seluruh petugas yang menjalani pemeriksaan hasilnya negatif (terbebas) dari pengaruh narkoba.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran Rutan Kelas I Depok untuk meningkatkan komitmen dalam memberantas Narkoba di lingkungan Rutan Kelas I Depok, perkuat koordinasi dengan stake holder kita, BNNK Depok, wujudkan sinergitas aparat penegak hukum sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat terwujud dengan baik.”

Lebih lanjut Dedy mengungkapkan, selain permasalahan narkoba, beberapa waktu ini telah terjadi gangguan kamtib di beberapa UPT pemasyarakatan di berbagai daerah.

“Tentunya hal ini menjadi evaluasi untuk kita semua agar dapat meningkatkan pengamanan dan pengawasan di dalam Rutan dengan cara melakukan razia secara rutin serta memaksimalkan kegiatan Intelijen guna sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib di dalam Rutan Kelas I Depok.”

Adapun penjagaan dan pemeliharaan keamanan merupakan salah satu tugas keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Depok agar berbagai kegiatan pelayanan dan pembinaan dapat berjalan lancar.

Keamanan dan pembinaan menjadi dua faktor yang sangat mendasar dalam proses pemasyarakatan dalam upaya menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat berintergrasi secara sehat dan dapat berperan kembali sebagai  anggota masyarakat yang bebas serta bertanggungjawab.

Selain itu, guna menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi para petugas di Rutan kelas I Depok di dalam keadaan Pandemic Covid-19, perlu adanya adaptasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan tatanan new normal agar tetap produktif dan aman dari ancaman Covid-19 ini.

“Maka dari itu, pembukaan kembali pelayanan publik oleh Rutan Kelas I Depok yang telah dilakukan mulai dari penerimaan kembali tahanan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau narapidana ba