Petugas Ciduk Enam WNA di Apartemen Marges

DepokNews– Timpora pada Rabu (24/5) malam mengamankan enam Warga Negara Asing yang bersembunyi di Apartemen Margonda Resindence yang berlokasi di Jalan Margonda, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.

Kepala kantor imigrasi kelas II Depok, Dadan Gunawan, saat razia WNA kepada wartawan mengatakan petugas Timpora berhasil mengamankan sekitar enam WNA yang diamankan, yang diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

Dadan menambahkan dari keenam WNA terdiri dari satu WNA berjenis kelamin laki-laki berkewarganegaraan India, dugaan pelanggaran pasal 71 UU nomor 6 tahun 2011.

Dimana dalam pasal tersebut mengatur setiap orang asing wajib memberikan segala keterangan yang diperlukan mengenai identitas diri dan/atau keluarganya serta melaporkan setiap perubahan status sipil, kewarganegaraan, pekerjaan, penjamin, atau perubahan alamatnya kepada Kantor Imigrasi setempat.

Yang kedua, satu orang berjenis kelamin laki-laki, berkewarganegaraan Prancis, diduga pelanggaran overstay, serta pasal 71 huruf b, tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan.

“Kemudian, yang ketiga, satu orang berkewarganegaraan Korea Selatan kami amankan atas dugaan pelanggaran tidak melaporkan perubahan alamat kepada kantor imigrasi setempat,”katanya.

WNA lainnya warga negara Jepang, dugaan pelanggaran, tidak melaporkan perubahan alamat kepada kantor imigrasi.

Berikutnya, yang kelima, warga negara Korea Selatan, dugaan pelanggaran, penyalahgunaan ijin tinggal, tidak sesuai dengan undang-undang.

Terakhir, warga negara Afganistan, pemegang sertifikat UNHCR, dimana yang bersangkutan sudah lebih dari satu bulan bertempat tinggal di Depok, tetapi belum melaporkan keberadaannya.

Dia menambahkan keenam WNA yang diamankan dari Apartemen Margonda Residence tersebut, sementara akan dilakukan pendetensian di kantor imigrasi kelas II Depok, sampai pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika ke ke enam WNA yang kita amankan dinyatakan bersalah dan melanggar Undang Undang yang berlaku maka mau tidak mau bisa dideportasi seuai dengan asal negara mereka,”katanya.