Persiapan Arus Mudik, BPTJ Remchek Bus AKAP di Terminal Jatijajar

DepokNews–Sekitar 50 persen bus Antar Kota Antar Propinsi yang beroperasi di Termina Jatijajar, Kota Depok dinilai tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono mengatakan itu saat melakukan remcheck bus AKAP di Terminal Jatijajar, Raya Bogor.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik lebaran dengan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) memilih bus berstiker layak jalan”katanya.

Himbauan untuk masyarakat yang harus memperhatikan bus-bus yang berstiker atau tidak.

Masyarakat harus tau kalau yang tidak ditempel stiker, pemerintah tidak jamin keselamatannya.

Bambang menjelaskan, stiker yang ditempelkan di kaca bus-bus AKAP merupakan suatu tanda bus tersebut lulus dalam pemeriksaan kelayakan keselamatan untuk membawa penumpang mudik.

Dari hasil ramph check yang dilakukan di Terminal Jatijajar masih menemukan 50 persen bus yang tidak memenuhi persyaratan.

BPTJ memeriksa sebanyak 310 bus. Hasilnya, 50 persen atau sekitar 155 unit bus yang lulus.

“Rata-rata bus yang tidak masuk uji kelayakan lantaran lampunya tidak hidup
Kemudian kami temukan ban masih ada yang botak, lampu suka mati”katanya.

Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Wihana mengatakan, penertiban ini akan terus dilakukan hingga saatnya lebaran.

“Jadi kan masih ada yang belum dapat stiker. Yang nantinya belum dapat stiker harus diperbaiki hari ini tidak ditilang, namun kalau ketauan masih lakukan pelanggaran pastinya akan ditilang,”katanya.

Dadang juga memastikan, saat mudik Kota Depok tidak mengalami kemacetan lantara’ pihaknya telah memasang rambu lalu lintas dan rute mudik.

“Kita sudah pasang rambu-rabu jalan, kalau rute sesuai kesepakatan dari Terminal Jatijajar keluar belok kiri ke tol Citeureup kemudian masuk ke Tol Cijago belok kiri Terminal Jatijajar,” tuturnya.