Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Permudah Bayar PBB, Depok Buka Loket Tambahan Mulai 23-31 Agustus 2018

badge-check


					Permudah Bayar PBB, Depok Buka Loket Tambahan Mulai 23-31 Agustus 2018 Perbesar

DepokNews–Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok ingatkan wajib pajak (WP) untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum tanggal jatuh tempo yaitu 31 Agustus 2018. Demi memudahkan pembayaran, BKD Kota Depok akan membuka loket tambahan di halaman depan Gedung Pelayanan PBB dan BPHTB di Balai Kota, mulai tanggal 23 – 31 Agustus mendatang.

“Untuk mencapai target APBD tahun 2018, kami memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam membayarkan pajaknya sebelum jatuh tempo,” tutur Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Hendra Kurniawan, belum lama ini.

Dikatakan Hendra, hingga hari ini, penerimaan PBB di Kota Depok sekitar 42 persen yaitu Rp 103.088.407.985 dari target APBD 2018 sebesar Rp 245 miliar. Untuk mencapai target yang telah ditentukan, diperlukan berbagai upaya salah satunya dengan membuka loket tambahan untuk meminimalisir antrean.

Terakhir, dirinya mengimbau warga Depok yang belum menyelesaikan kewajiban membayar pajak agar memanfaatkan loket tambahan tersebut. Selain juga, bagi yang masih mempunyai tunggakan, diminta segera menyelesaikan pembayaran secepatnya.

“Agar tidak terkena sanksi denda yang besar, maka saya mengimbau warga Depok bisa membayar pajak sebelum tanggal 31 Agustus 2018. Terutama, sekarang kami menyediakan loket tambahan pembayaran PBB,” tandasnya.

sumber: depok.go.id

 

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok