Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Perbaiki Jembatan GDC, Dishub Siapkan Rekayasan Lalu Lintas Mulai 30 Agustus Sampai 24 Desember

badge-check


					Perbaiki Jembatan GDC, Dishub Siapkan Rekayasan Lalu Lintas Mulai 30 Agustus Sampai 24 Desember Perbesar

DepokNews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok sudah menyiapkan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk pengalihan arus kendaraan di lokasi perbaikan Jembatan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC) depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan. Rencananya MRLL tersebut berlaku mulai 30 Agustus hingga 24 Desember 2021.

Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya telah merancang rekayasa lalu lintas (lalin) di antaranya untuk kendaraan  bermotor dari arah utara atau barat di Jalan Kartini dan Jalan KSU diarahkan untuk menggunakan Jalan Kalimulya. Kemudian kendaraan bermotor dari arah selatan atau timur Jalan Jatimulya, Jalan Ar Ridho, Pasar Pucung, Sektor Melati GDC, Jalan Abdul Gani, diarahkan ke Jalan Kalimulya dan Jalan Raden Saleh. 

“Sedangkan bagi pengendara sepeda motor yang akan melintas dan kendaraan kecil yang menuju pusat perkantoran pemerintahan di kawasan GDC, serta warga yang bertempat tinggal pada sektor-sektor perumahan di Jalan Boulevard GDC boleh melintas,” katanya, Minggu (29/08/21).

Selain memberlakukan MRLL, lanjut dia, puluhan petugas gabungan juga akan disiagakan. Kurang lebih 35 petugas akan berada di berbagai titik. 

“Petugas Dishub dan Kepolisian akan ada di Jalan Kalimulya, bensin biru, Pasar Pucung dan sekitarnya. Lalu, perkantoran GDC dan sekitarnya, termasuk mengarahkan perparkiran di sana,” tutupnya

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok