Peran Asuransi Mikro Syariah (Microtakaful) Bagi Kalangan Menengah Kebawah

Oleh: Ahmad Hidayat (Mahasiswa STEI SEBI)

Seperti yang di ketahui bersama bahwa sebagian besar masyarakat di indonesia yang notabennya masyarakat menengah kebawah itu masih banyak yang belum mempunyai asuransi yang bisa melindungi mereka dari hal-hal seperti bencana alam, kecelakaan, kematian, sakit, ataupun jaminan pendidikan di masa depan bagi anak. Hal ini terjadi karena banyak anggapan bahwa asuransi itu hanya di miliki bagi orang-orang kalangan menengah keatas, sehingga banyak kalangan menengah kebawah yang enggan untuk ikut asuransi di karenakan biaya premi yang mahal dan minimnya pula pengetahuan masyarakat akan kesadaran pentingnya asuransi juga menjadi faktor kurangnya minat kalangan menengah kebawah akan asuransi.

Akan tetapi pada hal ini dengan munculnya asuransi mikro syariah (microtakaful) Harapannya dapat merubah paradigma masyarakat akan pentingnya asuransi, karena masyarakat menengah kebawah sangat rentan apabila terkena musibah-musibah seperti yang ada di atas, sehingga masyarakat menengah kebawah juga harus mendapatkan perlindungan atas risiko keuangan yang bisa kapan saja terjadi menimpah mereka.

Dalam grand desain asuransi mikro Indonesia, masyarakat berpenghasilan rendah didefinisikan sebagai masyarakat dengan penghasilan per bulan tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Dan menanggapi hal tersebut, Asuransi Mikro Syariah ini sangat membantu rakyat miskin dimana rakyat miskin tetap bisa untuk berasuransi dengan premi atau biaya asuransi yang murah bermulai dari Rp.10.000,- sampai maksimal Rp. 50.000,-

Dan Menurut Badan Pusat Statistik Pada bulan september 2016, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di indonesia mencapai 27,76 juta orang (10,70 persen)  atau pada bulan maret 2016 yaitu sebesar 28,01 juta orang (10,86 persen). Dan Disamping itu juga Indonesia sebagai Negara yang mayoritasnya beragama islam dengan tingkat presentase yaitu 85% yang menambah potensi perdagangan Asuransi Mikro Syariah di indonesia menjadi semakin lebih menarik.

Maka dari data di atas sangat jelas peran dari Asuransi mikro syariah (Microtakaful) sangat di butuhkan karena memang pada dasar nya dengan adanya Microtakaful ini, dapat sangat membantu kalangan menegah kebawah dalam mengantisipasi ataupun menghadapi hal-hal yang tidak akan pernah mereka tau kapan bencana ataupun musibah akan mereka hadapi, dan dalam pembayarannya pun sangat terjangkau bagi kalangan menengah kebawah sehingga tidak terlalu memberatkan kalangan menengah kebawah dalam membayar premi. Namun berdirinya asuransi mikro syariah (microtakaful) ini memang agak sedikit berat apabila hanya berdiri sendiri, dengan kata lain peran atau dukungan dari pemerintah ataupun lembaga terkait sangat lah penting, karena apabila asuransi mikro syariah (microtakaful) berdiri tanpa adanya campur tangan dari pemerintah atau lembaga terkait, asuransi syariah ini takan berjalan dengan baik, karena hal ini berkaitan langsung dengan subsidi atau pun sumbangan yang di berikan, sehingga kalangan menengah kebawah tidak terlalu terbebani akan premi apabila ada bantuan tersebut.