Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Headline

Penyaluran Ganja 184kg Berasil digagalkan

badge-check


					Penyaluran Ganja 184kg Berasil digagalkan Perbesar

Depoknews – Penyaluran ganja berhasil digagalkan Bareskrim Mabes Polri dibantu Polresta Depok, ganja seberat 184 kilogram asal Aceh dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Terusan Haji Nawi Malik Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa ganja siap edar sebanyak 184 kg ganja asal Aceh tersimpan dalam 6 kardus. Polisi juga membekuk Sukmajaya, pemilik kontrakan sekaligus penanggung jawab ganja yang dikirim langsung dari Aceh melalui jalur darat. “Pelaku mengontrak dirumah milik pak priyo, ganja dikirim melalu paket jasa ekspedisi,” Ujar Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu kholis.

Pelaku sudah setahun mengonrak bersama anak istrinya, polisi meneria laporan adanya kecurigaan dari pihak jasa ekspedisi prihal paket yang dikirim dan polisi segera menindak lanjuti laporan tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis pun mengatakan, penyidikan kasus ini ditangani oleh Direktorat IV Badan Reserse dan Kriminal Polri dengan diback-up oleh Satnarkoba Polresta Depok.

Menurutnya Bareskrim Polri telah mengintai pendistribusian ganja itu sejak dari Aceh hingga masuk ke Jakarta dan akhirnya transit ke Depok.

Depok memang tempat yang strategis untuk transit bagi Bandar narkoba untuk mendistribuskan barang haram tersebut, apalagi ditambah Depok banyak universitas dan mahasiswa-lah yang manjadi sasaran bagi para pengedar.

 

Facebook Comments Box

Read More

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Tasyakur Alih Bentuk: STEI SEBI Resmi Menjadi Institut Agama Islam SEBI

3 July 2025 - 15:11 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Trending on Metro Depok