Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Penuhi Kebutuhan Masyarakat Selama PPKM Level 4, 1.722 KK di Depok Jaya Terima Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat

badge-check


					Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harijadi (kanan) bersama Lurah Depok Jaya, Herman meninjau pendistribusian bantuan pangan di tingkat RW, kemarin (26/07/21). (Foto: istimewa) Perbesar

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harijadi (kanan) bersama Lurah Depok Jaya, Herman meninjau pendistribusian bantuan pangan di tingkat RW, kemarin (26/07/21). (Foto: istimewa)

DepokNews – Sebanyak 1.722 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas menerima bantuan beras dari pemerintah pusat. Bantuan diberikan guna membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Lurah Depok Jaya, Herman menjelaskan, ribuan penerima manfaat tersebut tersebar di 14 Rukun Warga (RW). Sasarannya adalah warga yang terdampak pandemi Covid-19.

“Setiap KK mendapat bantuan satu karung beras berisi 10kg,” jelasnya , Selasa (27/07/21).

Dikatakannya, pendistribusian bantuan dilakukan dari rumah ke rumah (door to door). Semua itu guna meminimalisir kerumunan.

“Pendistribusian bantuan mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harijadi menyebut, pihaknya menurunkan sebanyak 15 personel untuk membantu pendistribusian bantuan. Kegiatan pun berjalan lancar dan tertib.

“Penerima manfaat semua sudah terdata di Kantor Pos. Penyerahan bantuan juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok