Penipu Jual Beli Daging Diringkus Polres Depok

DepokNews- Polres Metro Depok berhasil mengamankan RS (48) dan AH (26), karena telah menipu dan atau penggelapan kasus jual beli daging beku.

Sedangkan korban adalah Rival Ahmadi bos distributor daging sapi.
Kejadian bermula saat 10 Oktober 2020 sekira jam 10.00 WIB, pelaku menghubungi Rival untuk memesan daging sapi.

Pelaku memesan sebanyak 16 bok total berat 300 kg. Pesanan tersebut diantar oleh anak buah Rival yaitu Rega.

“Selanjutnya pada hari itu juga sekira jam 15.00 WIB pelapor mengantar daging sapi sebanyak sesuai pesanan ke Pasar Kemiri dan diturunkan didepan warung dalam pasar kemiri yang diterima langsung oleh pelaku sebanyak 11 bok (220 kg),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani, Kamis (29/10).

Daging sisanya diminta diantar ke wilayah Cimanggis. Rega pun mengikuti perintah tersebut.

Rega diminta menemui pelaku di pombensin Jalan Radar Auri. Dengan alasan terlapor akan mengambil uang.

Akan tetapi setelah Rega sampai pom bensin dan menunggu beberapa lama pelaku malah tidak bisa dihubungi.

Rega kemudian kembali ke Pasar Kemiri dan ke warung tempatnya bertemu dengan pelaku.

“Tapi pelaku tidak ada ditempat dan setelah ditanya kepada pedagang sekitar bahwa tidak kenal dengan pelaku yang ternyata bukan pedagang dipasar kemiri sehingga pelapor melaporkan perkaranya ke Polres Depok,” jelasnya.

Selang beberapa hari kemudian, korban menerima adanya orderan daging lagi pada Kamis (28/10).

Curiga dengan kejadian sebelumnya, lalu korban memancing pelaku untuk bertransaksi di Pasar Deppen Gas Alam Sukatani KecamatanTapos, Kota Depok.

Kasus ini sudah ditangani Polres Metro Depok. Pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

“Akan tetapi sewaktu akan diamankan pelaku mencoba melarikan diri dan terjatuh dari sepeda motor selanjutnya diamankan oleh masa yang berada disekitar tempat kejadian,” tandasnya. (Mia)