Pengurus Kerukunan Pedagang Pasar Kemirimuka Dikukuhkan

DepokNews–Pengurus Kerukunan Pedagang Pasar Kemirimuka secara resmi Dikukuhkan

Ketua KPPKMD Eko Doso mengatakan maksud dan tujuan di bentuknya organisasi agar para pedagang juga bisa terus berdagang dan memiliki wadah sehingga dapat menyampaikan aspirasi kepada pengurus KPPKMD maupun antar sesama pedagang.

Dirinya juga berharap Kepada para pedagang pasar kemiri muka agar kerukunan tetap terjaga dengan baik,sehingga jika ada upaya perpecahan dapat di atasi dengan baik.

Maksud dan tujuan dari pada deklarasi pengurusan KPPKMD untuk membenahi kepengurusan sebelumya di mana ini kehendak para pedagang untuk membentuk kepengurusan organisasi yang baru

“Kami berharap dari pengurusan KPPKMD ini untuk menjaga kerukunan bersama sehingga aktifitas dalam berdagang tetap eksis dan tidak ada hasutan atau pun provokasi dari pihak luar yang bersifat mengadu domba,”katanya.

Menurutnya permasalahan hukum mengenai pasar kemiri muka ini juga saat ini masih mengambang dan berharap Pemkot mengambil alih dari status pasar kemiri muka dan dapat memayungi,mensejahterakan para pedagang.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Kania Parwanti mengapresiasi langkah para pedagang membentuk organisasi KPPKMD dan menjelaskan beberapa status pasar yang di miliki swasta dan pemerintah yang ada di kota Depok berikut perbedaannya.

”Besar atau kecil pastilah pasar yang di kelola oleh swasta itu ada untuk mencari keuntungan, lain hal jika di kelola oleh pemerintah yang dapat mengayomi dan melindungi pedagang maupun masyarakat kota Depok pada khususnya

Beliau juga mengatakan dengan adanya KPPKMD ini akan lebih memudahkan para pedagang pasar Kemiri Muka dalam menghadapi kesulitan kesulitan yang tidak dapat di miliki para pedagang lain.

”Karena itu Saya menyampaikan penghargaan dengan setinggi tingginya dengan adanya KPPKMD ini, apa yang di perlukan oleh pedagang ini akan kita support karena untuk itulah pemerintah ada ”katanya.