Penggunaan HP di Sekolah Bisa Ganggu KBM

DepokNews- DPRD Depok dorong Dinas Pendidikan (Disdik), untuk melarang siswa membawa handphone (HP) ke sekolah. Siswa dapat terganggu konsentrasinya saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Lahmudin Abdullah.
“Khususnya bagi siswa SD dan SMP.  HP ini bisa mengangu aktifitas belajar anak-anak di sekolah. Ini juga perlu diperhatikan juga bagi guru di sekolah memperhatikan anak didiknya di sekolah,” jelas Politisi PAN Kota Depok ini.
Paling tidak, lanjutnya, diawasi pengunaan HP di sekolah. Tentu orang tua wajib memantau juga. Kalau bisa dilarang bawa HP ke sekolah.
Kebijakan larangan membawa HP ini menurutnya akan positif dilakukan dan harus dilakukan. Ketika telah ada basis penelitian yang memang menunjukkan pengaruh negatif bagi pelajar. Seperti kerusakan mental dan sebagainya yang disebabkan penggunaan HP tersebut.
“Maka harus ada upaya solusi cerdas untuk mengatasi persoalan ini baik dengan melarang atau dengan melakukan penatan penggunaan HP di sekolah,” tandas Lahmudin.(mia)