Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Peristiwa

Pengemudi Ojek Online Mengaku Dibegal Pakai Senjata Tajam

badge-check


					ilustrasi (istimewa) Perbesar

ilustrasi (istimewa)

DepoKNews–Sandy MS seorang pengemudi ojek oline dari Komunitas Boateng Wilayah Bogor pada Jumat (2/1) dinihari mengaku dibegal oleh tiga pengendara bermotor di Jalan M Yasin Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis Kota Depok.

Sandy MS saat ditanya oleh sejumlah rekan pengemudi ojek online lainnya mengatakan kronologis kejadian berawal saat dirinya setelah selesai pick up order dari Jalan Yasmin, Bogor ke salah satu restauran cepat saji di Jalan M Yasin Kota Depok.

Setelah menurunkan penumpang lalu tiba-tiba  dihampiri tiga orang pria, dua motor berpura-pura menanyakan alamat kepada dirinya.

“Engak lama lama salah satu pelaku menodongkan pisau di bagian perut driver lalu ketakutan panik membantingkan motornya dan menyerahkan motornya”katanya.

Para pelaku berhasil membawa kabur motornya mio matic warna hitam.berplat nomor polisi  F 2150 BR.

“Kasus pencurian motor kami sudah laporkan ke pihak yang berwajib yakni ke Polresta Depok”katanya.

Di lokasi yang berbeda di Jalan Juanda Nurul Khoiroh warga Jl Cijujung Lodes RT 05/002 Kecamatan Sukaraja Sentul Kabupaten Bogor di jambret oleh pelaku kriminal jalanan.

Korban sempat dilarikan ke Klinik Kejayaan di Sukmajaya, pelaku jambret tidak berhasil membawa kabur barang milik korban akan tetapi korban mengalami trauma paska kejadian yang menimpanya.

Saat ini kasus pencurian ditangani aparat Kepolisian Polres Depok.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline