Pendampingan LK3 Kota Depok Kepada Orang Berperilaku LGBT

DepokNews — Hingga akhir tahun 2017, Komisi Penanggulangan AIDS kota Depok mencatat ditemukan 988 orang penderita HIV di kota Depok. Dari jumlah tersebut 353 orang adalah orang dengan perilaku LSL (lelaki seks lelaki). Dalam hal ini terjadi peningkatan jumlah penderita HIV dari jumlah sebelumnya. Sementara di sisi lain, data menyebutkan bahwa penularan HIV di antaranya akibat perilaku homoseksual yaitu LSL. Sebuah fakta yang perlu diperhatikan secara khusus oleh pemerintah dan juga masyarakat.

Ketua Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kota Depok,   Wulandari Eka Sari menjelaskan, fenomena penderita HIV hanyalah merupakan puncak gunung es yang terlihat permukaannya saja. Ada banyak permasalahan dibalik semakin meningkat dan menyebarnya penderita HIV AIDS.

“Kasus perzinahan dan LGBT merupakan bagian dari permasalahan dibalik puncak gunung es tersebut. Fenomena LGBT yang marak akhir-akhir ini, menunjukkan adanya hal penting yang perlu ditinjau secara cermat terkait perilaku tersebut. LGBT dalam format gerakan yang menuntut legalitas agar diakui oleh hukum negara, agama dan social kemasyarakatan nyata keberadaannya. Hal ini dipaparkan secara gamblang oleh tulisan Dede Oetomo dalam Laporan LGBT Nasional Indonesia – Hidup Sebagai LGBT di Asia,” papar Wulandari  belum lama ini.

Namun kuatnya norma agama dan norma sosial bangsa Indonesia menyebabkan perilaku LGBT tidak mendapat penerimaan di masyarakat. Hanya saja, pengaruh globalisasi dan perkembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya serta teknologi informasi, selain memberi kesempatan manusia Indonesia untuk maju dan berkembang namun juga berdampak pada perubahan dan pergeseran norma kehidupan. Pada kenyataannya jumlah organisasi LGBT di negara ini semakin bertambah dan membesar. Sedikit banyak menunjukkan adanya nilai yang mulai bergeser. Walaupun besarnya fenomena masyarakat yang kontra terhadap perilaku LGBT menunjukkan besarnya kepedulian dan penjagaan masyarakat terhadap berkehidupan sesuai norma yang berlaku di negara ini.

Sementara di sisi lain, keberadaan orang dengan perilaku LGBT tidak semuanya berada dalam barisan gerakan. Di antara mereka ada yang terjebak dalam perilaku tersebut namun menyadari bahwa yang dilakukan adalah perilaku menyimpang sehingga mereka tidak ingin

mengajak orang lain berperilaku yang sama dan bahkan ingin kembali pada fitrah manusia normal. Mereka ini membutuhkan upaya pendampingan dalam upaya rehabilitasi.

Menyikapi hal tersebut, LK3 kota Depok menyiapkan perangkat pendampingan bagi orang yang berperilaku LGBT yang ingin menjalani rehabilitasi dan kembali ke fitrah. Selain itu LK3 kota Depok juga berupaya melakukan sosialisasi di masyarakat agar memperhatikan aspek interaksi suami istri dan pola asuh anak sehingga tidak terjadi potensi yang menyebabkan munculnya perilaku LGBT.