Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Ragam

Pendaftaran Calon Kepala Dinas di Pemkot Depok Dibuka, Supian Suri Sebut Sudah 23 ASN Melamar

badge-check


					Ketua Panitia Seleksi Calon Kepala dinas Pemerintah Kota Depok, H Supian Suri Perbesar

Ketua Panitia Seleksi Calon Kepala dinas Pemerintah Kota Depok, H Supian Suri

DepokNews–Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari eselon II dan eselon III resmi melamar calon kepala dinas.

Mereka resmi mendaftar sebagai lima calon kepala dinas yang saat ini masih kosong pasca mutasi, rotasi dan promosi jabatan beberapa waktu lalu.

“Iya sudah, hingga malam ini (kemarin,red) sudah 23 orang yang mendaftar,” ujar H Supian Suri, Ketua Panitia Seleksi, Rabu (13/10).

Ia menambahkan, bahwa 23 nama tersebut akan diumumkan setelah lolos admistrasi.

“Besok setelah kami seleksi admistrasi dan berhak ikut seleksi selanjutnya kami akan umumkan,” paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok resmi melelang lima jabatan kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Depok. Hal itu tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: 800/003-PST/BKPSDWIX/2021 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Depok Tahun 2021.

“Kami membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Barat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama,” ungkapnya.

Hal itu, kata dia, sebagaimana diamanatkan dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037).

“Serta Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: BB-3281 /KASN/9/2021 tanggal 24 September 2021 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Depok,” paparnya.

Adapun jabatan kepala dinas yang dilelang diantaranya Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Adapun syarat umum diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat; Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember 2021 ;Sehat jasmani dan rohani; dan tidak sedang dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Selain itu, juga ada syarat khusus seperti pejabat admistrator dan pejabat fungsional,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Read More

UMKM Juga Bisa Menyusun Laporan Keuangan Sesuai SAK Entitas Privat: Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Lektor Kepala (PkMLK) Prodi D4 Akuntansi Keuangan Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta

24 July 2025 - 21:13 WIB

Coach Wahid Ajak UMKM Tertib Laporan Keuangan

24 July 2025 - 19:09 WIB

Anggota DPRD Kota Depok Hengky Soroti Rumah Warga Nyaris Roboh: Minta Pemkot Tidak Pilih Kasih

24 July 2025 - 17:19 WIB

Meningkatkan Keselamatan Warga dan Kehandalan Energi Jadi Prioritas, Pertagas Melakukan Pembenahan Jalur Pipa Wilayah Depok

23 July 2025 - 05:18 WIB

Driver Ojol Jabodetabek Tolak Wacana Potongan Komisi 10 Persen, Sebut Skema 20 Persen Masih Ideal untuk Menjamin Keberlanjutan

21 July 2025 - 12:52 WIB

Trending on Ragam