Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Pemudik Jalani Rapid Test, Disdukcapil Kota Depok Bantu Identifikasi Dokumen Kependudukan Warga

badge-check


					Kepala Disducapil Nuraeni Widayatti melakukan kunjungan ke lokasi penyekatan di beberapa titik di Kota Depok. (Istimewa) Perbesar

Kepala Disducapil Nuraeni Widayatti melakukan kunjungan ke lokasi penyekatan di beberapa titik di Kota Depok. (Istimewa)

DepokNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok turut serta dalam pemeriksaan warga yang kembali dari mudik lebaran 2021. Pihaknya diminta membantu mengidentifikasi dokumen kependudukan pada titik penyekatan di Bojongsari, Tapos dan terminal Jatijajar. 

Kepala Disducapil Nuraeni Widayatti mengatakan, identifikasi dokumen ini dilakukan guna mendata warga yang kembali dari mudik untuk menjalani rapid test antigen. Sebab melalui upaya testing ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

“Kami melakukan identifikasi bersama Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Kepolisian dan TNI memastikan pemudik sehat tidak membawa Covid-19,” katanya, Kamis (20/05/21).

Selain memastikan warga tersebut bebas dari Covid-19, pihaknya juga memberikan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan. Harapannya, apabila masyarakat bepergian tidak lupa membawa dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik.

“Jadi kami ikut membantu pelaksanaan identifikasi penduduk bagi pendatang atau warga Depok yang kembali dari mudik. Jika harus menjalani rapid test antigen, maka mereka dapat langsung diketahui identitasnya. Yakni dengan melakukan pemeriksaan biometrik,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok