Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Pemkot Depok Tetapkan 238 RW Menjadi Wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga

badge-check


					Pemkot Depok Tetapkan 238 RW Menjadi Wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga Perbesar

DepokNews- Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Depok menetapkan kebijakan tentang wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) sesuai keputusan Walikota Depok Nomor 443/399/Kpts/Dinkes/Huk/2020 mengenai penempatan wilayah PSKS Covid-19. Terdapat 238 Rukun Warga (RW) yang ditetapkan menjadi wilayah PSKS. Minggu, (25/10/2020)

Status PSKS pada setiap RW ini berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan tersebut. Dimulai dari tanggal 19 Oktober hingga 01 November 2020. PSKS ini disebut sebagai pembatasan sosial pada tingkat kampung yang berada dalam zona merah Covid-19.

Adapun RW yang menjadi bagian wilayah PSKS ini terdapat di beberapa kecamatan, diantaranya 43 RW di kecamatan Sukmajaya , 26 RW di beji, 27 RW di Pancoran Mas, 24 RW di sawangan, 17 RW di Limo, 7 RW di Cinere, 26 RW di Bojong Sari, 12 RW di Cipayung, dan masih terdapat di beberapa kecamatan lagi.

Langkah yang dilakukan Pemkot Depok ini salah satu upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19. Adapun beberapa upaya yang dilakukan untuk pemutusan rantai Covid-19 diantaranya pelacakan kontak kasus positif, sosialisasi dan edukasi masyarakat, sterilisasi rumah dan fasilitas umum di wilayah PSKS. Selain itu pemerintah huga memperketat pembatasan masyarakat yang keluar masuk di wilayah PSKS.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok