Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Pemkot Depok Targetkan PAD 2018 Lebih Dari Satu Trilyun

badge-check


					ilustrasi (istimewa) Perbesar

ilustrasi (istimewa)

DepokNews — Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan lebih menggenjot pemasukan dari pajak reklame dan parkir. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ingin menjangkau semua sektor mulai dari restoran, reklame dan parkir.

Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana mengatakan, untuk tahun 2018 dan 2019 peningkatan PAD difokuskan pada pendapatan dari pajak rekame dan parkiran. Mengingat di Kota Depok cukup banyak terpasang reklame dan sejumlah pemilik usaha yang memiliki lahan parkiran.

“Mulai 2017 kami sudah mulai fokus dengan reklame dan parkiran, tidak lagi hanya melihat restoran saja karena potensi seluruhnya di Depok sangat besar,” tuturnya saat ditemui pada Forum OPD BKD Kota Depok di aula BKD lantai 2 Gedung Dibaleka II, belum lama ini, seperti dikutip depok.go.id

Dikatakannya, untuk tahun 2018 capaian PAD Kota Depok ditargetkan sebesar Rp 1 triliun 20 miliar, sedangkan untuk 2019 sebesar 1 triliun 96 miliar. Terjadi kenaikan sekitar Ro 80 miliar untuk pendapatan pajak.

“Ada peningkatan dari tahun ke tahun dan ini menjadi tugas bersama untuk mencapai target PAD di Kota Depok,” tambah Nina.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, upaya peningkatan PAD harus terus dilakukan. Pemahaman dan kesadaran dari wajib pajak juga harus terus ditingkatkan agar PAD di Kota Depok dapat sesuai dengan target yang diharapkan.

“Semoga upaya dan ikhtiar dapat memperoleh hasil yang maksimal dalam mencapai PAD,” tutup Wali Kota.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok