Pemkot Depok Siap Kucurkan Dana THR ASN

DepokNews- Pemerintahan kota (Pemkot) Depok menjadwalkan dana atau uang tunjangan hari raya (THR) atau pembayaran gaji ke 13 dan 14 bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat atau pekan ini dapat dicairkan.
“Kami memang mendjawalkan dalam waktu dekat dana THR untuk 6.736 orang ASN Kota Depok termasuk 50 orang anggota DPRD setempat bakal dicairkan sebelum libur cuti bersama tanggal 8 Juni 2018 mendatang,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nina Suzana, beberapa waktu lalu.
Jumlah total dana yang bakal dikucurkan untuk THR tersebut mencapai Rp 28 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) serta untuk THR sekarang memang berbeda dengan tahun 2017 lalu.
Menurut dia, THR tahun 2018 sekarang dibayar penuh berikut tunjangan yang ada sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat termasuk THR untuk anggota DPRD Depok.
“Mulai tanggal 6 Juni 2018 ini pihaknya BKD Depok sudah menerima laporan pengajuan THR ASN yang diajukan oleh dinas terkait dan DPRD,” tandasnya.(mia)