Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Pemkot Depok Secara Ketat Awasi dan Periksa Terhadap Sejumlah Lapak Penjualan Hewan Kurban

badge-check


					Pemkot Depok Secara Ketat Awasi dan Periksa Terhadap Sejumlah Lapak Penjualan Hewan Kurban Perbesar

DepokNews–Guna mengantisipasi adanya pelanggaran, baik terhadap protokol maupun kesehatan hewan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara ketat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap sejumlah lapak penjualan hewan kurban.

Wali Kota Depok, Muhammad Idris mengatakan upaya tersebut sebagai bentuk kesiagaan Pemkot Depok dalam menjaga kesehata hewan kurban sehingga aman dikomsumsi masyarakat

“Hal yang kita lakukan adalah tindakan taktis pencegahan pelanggaran. Misalnya pengetatan dari aspek pemenuhan syarat pembukaan lapak dan hewan yang akan disembelih,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Kamis (30/07/20).

Selanjutnya kata Mohammad Idris, pengawasan terhadap kesehatan penyelenggaran hewan kurban, sampai pada juru sembelih. Dirinya menegaskan, apabila ada yang tidak sehat, tidak boleh dijadikan panitia.

Dikatakannya, pengawasan lapak sendiri melibatkan berbagai pihak. Bukan hanya petugas kesehatan hewan, namun juga Perangkat Daerah (PD) terkait, dan dibantu para relawan.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan mulai H-10 sampai dengan H-1. Hewan yang dinyatakan sehat, akan diberikan kalung sehat,” lanjutnya.

Terakhir, Mohammad Idris mengimbau agar penyaluran daging hewan kurban tidak dilakukan secara berkerumun. Atau didistribusikan oleh panitia dari rumah ke rumah mustahik, dengan menggunakan kemasan yang ramah lingkungan. 

“Panitia harus mengatur jumlah pemotongan hewan secara merata, selama empat hari. Jangan sampai daging melebihi batas waktu atau lebih dari empat sampai tujuh jam, karena bisa terancam tercemari mikroba,” tutupnya

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok