Pemkot Depok Resmi Perpanjang siswa Sekolah Belajar Di Rumah Sampai 30 April

DepokNews–Pemerintah Kota Depok telah menerbiterbitkan Surat Edaran Walikota Depok Nomor 420/117-Huk/Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal.

Wali Kota Depok, Muhammad Idris mengatakan perpanjangan dimulai tanggal 13 April 2020 sampai dengan 30 April, langkah tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran
COVID-19 di Kota Depok.

” Perpanjangan ini dilakukan sebagai ikhtiar pencegahan penyebaran Virus Corona,”ujarnya melalui siaran pers. Rabu (8/4/2020).

Selain itu untuk data kasus konfirmasi positif yaitu 73 orang, sembuh 10 dan meninggal 8 orang.Untuk OTG 588 selesai pemantauan 7 masih dalam pemantauan 58.

“ODP 2556 selesai 253 masih dalam pemantauan 2003, PDP 636 selesai pengawasan 115 masih dalam pengawasan 521,”ujarnya.

Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 31 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif.

“Kkarena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public ealth Emergency Operating Center) Kemenkes
RI,”tuturnya.