Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Headline

Pemkot Depok Peroleh Dana Dari Pusat Rp 1,2 T Untuk Pemulihan Ekonomi

badge-check


					Pemkot Depok Peroleh Dana Dari Pusat Rp 1,2 T  Untuk Pemulihan Ekonomi Perbesar

DepokNews- Pemerintah pusat memberikan alokasi transfer daerah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebesar Rp 1,2 triliun. Dana ini akan dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan Covid-19 sesuai arahan presiden RI.

“Selain untuk ekonomi, alokasi transfer daerah ini juga guna percepatan penanganan Covid-19 dan program prioritas pembangunan strategis,” ujar Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi, usai Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran )dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Desa) Tahun 2021 melalui Video Conference, Kamis (03/12/20).

Dedi Supandi mengatakan, besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap daerah berbeda-beda. Semua tergantung kebutuhan dan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Total nilai secara nasional sekitar Rp 2.000 triliun. Kota Depok sendiri nilainya sudah ditetapkan yaitu Rp 1,237 triliun. Kami akan pergunakan uang ini sesuai arahan Presiden RI,” terangnya.

Untuk diketahui, Presiden RI, Joko Widodo menekankan empat hal yang perlu diperhatikan kabupaten/kota terkait prioritas pembangunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini. Pertama, penanganan kesehatan yaitu Covid-19 dan vaksinasi. Kedua, perlindungan sosial seperti kelompok kurang mampu dan rentan.

Ketiga adalah pemulihan ekonomi yaitu dengan mendukung UMKM serta dunia usaha. Terakhir, reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.

Facebook Comments Box

Read More

Tasyakur Alih Bentuk: STEI SEBI Resmi Menjadi Institut Agama Islam SEBI

3 July 2025 - 15:11 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok