Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Pemkot Depok Perkuat Sinergitas dengan KPK Guna Cegah Korupsi

badge-check


					Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Ruang Teratai, Balai Kota, Jumat (07/05/21). (Foto: Diskominfo) Perbesar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Ruang Teratai, Balai Kota, Jumat (07/05/21). (Foto: Diskominfo)

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rakor ini guna memperkuat sinergisitas dalam  pencegahan korupsi.  

“Pencegahan kita tahu lebih adem, lebih nyaman, dari pada kalau sudah kena penyakit. Pencegahan itu lebih murah, walaupun membutuhkan biaya-biaya, tetapi jauh lebih baik kita melakukan pencegahan,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat menghadiri Rakor bersama KPK di Ruang Teratai, Balai Kota, Jumat (07/05/21).

Dirinya menjelaskan,  pemberantasan korupsi membutuhkan upaya dan komitmen bersama. Tidak hanya pemerintah serta mitra kerjanya saja, tetapi harus didukung  seluruh stakeholder.

“Termasuk teman-teman dewan, kita bekerja sama dalam kebersamaan,” ujarnya.

Wali Kota juga menyampaikan laporan pelaksanaan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi tahun 2020 Kota Depok. Dikatakannya, capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Kota Depok Tahun 2020 mencapai 80 persen.

Dia menambahkan, pelaksanaan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tahun 2020 di Kota Depok dilakukan pada tujuh area intervensi. Pertama perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan capaian sebesar 90,09 persen.

Kemudian, pengadaan barang dan jasa dengan capaian 81,1 persen, pelayanan terpadu satu pintu 79,9 persen,  serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 69,4 persen.

“Lalu, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan capaian sebesar 89,9 persen. Optimalisasi pajak daerah 76 persen, serta manajemen aset 66,7 persen,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok