Pemkot Depok Mulai Terapkan Uji Coba Sanksi Bagi Yang Tidak Bermasker

DepkNews-Tindaklanjut dari Sosialisasi Gerakan Bermasker yang dilakukan sejak Senin (20/07) lalu, Pemkot Depok berencana menerapkan uji coba sanksi bagi warga yang tidak bermasker besok Kamis (23/7/2020).

“Ajakan menggunakan masker sudah sering dilakukan Pemkot Depok. Kini tinggal penegakan aturan agar masyarakat mematuhi protokol,” kata Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Depok, Gandara Budiana, di Balai Kota, Rabu (22/07/20).

Dikatakannya, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personel gabungan. Seperti petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan.

“Kita juga dibantu Kodim 05/08 Depok dan relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Depok. Termasuk, melibatkan Bank BJB dan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk proses pembayaran sanksi,” katanya.

Gandara melanjutkan, razia akan dilakukan di lima titik. Adapun untuk lokasi khusus (lokus) masih dirahasiakan.

“Satu titik ada sekitar 20 petugas, juga ada stan dari BJB. Jadi, pembayarannya langsung di sana. Uangnya langsung masuk ke kas APBD Kota Depok,” pungkasnya.