Pemkot Depok Lakukan Pembangunan tanpa Membedakan Gender

DepokNews — Untuk menciptakan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok saat ini tengah menggodok penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarustamaan Gender (PUG) tahun 2018-2021. Dengan penandatanganan kesepakatan percepatan PUG oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) se-Kota Depok, Pemkot Depok ingin melakukan pembangunan dengan melibatkan semua potensi yang ada tanpa melihat perbedaan gender.

“Kami Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk melakukan pembangunan yang berkualitas, tanpa melihat gender. Untuk itu berbagai upaya kita lakukan dalam mempercepat penyusunan komitmen, kebijakan dan penganggaran, salah satunya dengan penandatanganan kesepakatan oleh seluruh Perangkat Daerah ini,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, usai membuka kegiatan Penandatanganan Komitmen Percepatan PUG di Hotel Salak Bogor, Senin (18/12/17), seperti dikutip depok.go.id

Mohammad Idris menyebutkan, output yang akan dihasilkan nantinya tercipta harmonisasi kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang.

“Keberadaan perempuan dalam bidang tertentu, misalnya di jalan raya akan terakomodir. Begitu pun bidang yang lainnya,” ucapnya.

Senada dengan itu, Kepala DPAPMK Kota Depok, Eka Bachtiar mengatakan, komitmen ini akan disusun melalui empat aspek. Seperti, akses, partisipasi, kontrol dan manfaat antara perempuan dan laki-laki dalam bidang tertentu tanpa melihat gender.

“Kami bersama Perangkat Daerah lainnya sepakat untuk menyusun komitmen agar pembangunan di Kota Depok lebih efektif dan efisien. Nantinya, hasil dari penyusunan dokumen RAD tersebut dijadikan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan menjadi dasar pelaksanaan program kerja yang responsif gender pada masing-masing Perangkat Daerah,” pungkasnya.