Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Pemkot Depok Dukung Pemerintah Pusat Berlakukan Pembatasan Kegiatan

badge-check


					Pemkot Depok Dukung Pemerintah Pusat Berlakukan Pembatasan Kegiatan Perbesar

DepokNews- Wali Kota Depok Mohammad Idris mendukung langkah pemerintah pusat perihal pembatasan kegiatan.

Diketahui bahwa Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Berkenaan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, kami Pemerintah Kota Depok berpandangan bahwa langkah yang diambil pemerintah mengeluarkan kebijakan ini adalah langkah yang tepat,” kata Idris, Jumat (8/1/2021).

Menurutnya di tengah peningkatan kasus yang terjadi saat ini di Kota Metro dan kota besar lainnya memang dipicu meningkatnya aktivitas ekonomi dan sosial.

Kemudian pergerakan individu juga menjadi pemicu juga tingginya kasus saat ini.

“Di tengan peningkatan kasus Covid-19 Kota Metro dan kota besar yang rata-rata sangat tinggi, peningkatan kasus ini banyak disebabkan oleh meningkatnya aktivitas ekonomi dan sosial.

Sehingga mengakibatkan tingginya pergerakan orang sehingga berdampak pada ancaman penularan di klaster tempat kerja komunitas dan juga keluarga,” ungkapnya.

Dengan adanya instruksi Mendagri tersebut sambung Idris merupakan langkah tepat dalam penanganan Covid-19.

Menurutnya, hal itu sebagai jawaban dari masalah yang dihadapi saat ini.
Kebijakan ini pun merupakan sebuah jawaban dari masalah yang dihadapi saat ini, terutama sulitnya mensinergikan kebijakan antar daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Sehingga kehadiran kebijakan ini jadi simpul integrasi kebijakan dan tindakan antar daerah dalam melakukan pembatasan kegiatan di masa pandemik,” pungkasnya.(Mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok