Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Pemkot Depok Berikan Tiga Kendaraan Operasional ke Subdenpom Jaya/2-2

badge-check


					Pemkot Depok Berikan Tiga Kendaraan Operasional ke Subdenpom Jaya/2-2 Perbesar

DepokNews–Pemerintah Kota Depok pada Senin (16/1) memberikan bantuan kepada Subdenpom Jaya/2-2 berupa tiga kendaraan dinas operasional.

Hibah mobil Toyota Fortuner VRZ, Toyota Rush TRD Sportino dan Motor Yamaha MT 09 Tracer, diperuntukan kelancaran operasional Subdenpom Jaya/2-2 di kota Depok.

Walikota Depok Muhammad Idris, kepada wartawam mengatakan ada tiga unit kendaraan yang dihibahkan kepada Subdenpom Depok, Toyota Fortuner, Rush dan Motor Yamaha MT 09 Tracer.

“Hibah ketiga unit kendaraan ini mempergunakan dana APBD kota Depok tahun 2017, yang penyerahannya dilaksanakan tahun 2018. Semoga Subdenpom Jaya/2-2 semakin sinergi bersama Pemkot Depok,” katanya.

Di lokasi sama,  Komandan Pom Jaya, Kolonel Cpm Hadi Santoso, menyatakan apresiasinya kepada Pemkot Depok atas hibah yang diberikan kepada Subdenpom Depok.

“Terimakasih kami kepada pemerintah Kota Depok yang telah memberikan hibah kepada Subdenpom Depok,” ujarnya.

Ini, kata dia, merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah Kota Depok dengan satuan Polisi Militer yang semakin terjalin.

“Dengan adanya tiga unit kendaraan baru, kita harapkan Subdenpom kota Depok dapat bekerja dengan lebih baik,” tutup Danpomdam.

Senada yang dikatakan Danpomdam Jaya, Kapten Cpm Febriardie Bobihoe, Subdenpom Jaya/2-2, juga menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Depok yang telah menghibahkan tiga unit kendaran.

“Alhamdulillah, Subdenpom Depok punya tiga unit kendaraan baru untuk operasional,” katanya.

Ketiga unit kendaraan, menurutnya, akan dipergunakan untuk operasional Polisi Militer Jaya/2-2 dan mendukung segala kegiatan Pemerintah Kota Depok.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok