Pemkot Depok Berikan Santunan Kematian dan Gratiskan Biaya Rumah Sakit Korban Kecelakaan di Subang

DepokNews–Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggratiskan biaya rumah sakit bagi warga Depok korban kecelakaan bus tunggal di Kabupaten Subang, Sabtu (18/01/2020). Bus tersebut ditumpangi para kader Posyandu Bojong Pondok Terong (Boponter), Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

“Bagi korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok otomatis gratis, sedangkan yang dirawat RS UI jika memang pasien ada BPJS maka bisa digunakan. Jika belum punya, maka menggunakan biaya tak terduga (BTT) kesehatan untuk perawatan sampai mereka sembuh,” tutur Mohammad Idris usai melaksanakan salat jenazah di Depok, Minggu (19/01/2020).

Dalam kecelakaan tersebut, sebanyak delapan korban meninggal yang merupakan kader Posyandu Boponter disalatkan di Masjid Assobariyah Kecamatan Cipayung. Mohammad Idris menyampaikan dukacita yang mendalam terhadap peristiwa yang menewaskan delapan warga Depok dan puluhan korban luka berat, sedang, serta ringan tersebut.

Dia menegaskan akan memberikan santunan kematian untuk delapan korban meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang menimpa kader Posyandu Boponter. Santunan kematian itu dengan jumlah masing-masing sebesar Rp 10 juta.

“Jangan sampai menyulitkan keluarga dengan administrasi. Segera datangi keluarga dan cairkan santunan kematiannya,” pungkasnya.

sumber: https://www.mohammadidris.id/idris-gratiskan-biaya-rs-dan-beri-santunan-kematian-bagi-korban-bus-di-subang/