Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Pemkot Depok Berencana Razia Orang Gila

badge-check


					Wanita diduga mengalami gangguan jiwa yang menusuk seorang guru ngaji saat diamankan. Perbesar

Wanita diduga mengalami gangguan jiwa yang menusuk seorang guru ngaji saat diamankan.

DepokNews–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana melakukan operasi penertiban orang gila yang masih berkeliaran di lingkungan.

Hal ini dilakukan setelah kasus penyerangan terhadap seorang ustaz di Masjid Darul Mutaqien di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, beberapa hari lalu.

Selain orang gila, Pemkot juga akan merazia Pekerja Seks Komersial (PSK) dan penyakit masyarakat lainnya.

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, penyisiran terhadap orang dengan gangguan jiwa akan dilakukan oleh sejumlah dinas terkait, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP).

“Rapat terakhir dengan dinas terkait, kami akan melaksanakan penertiban bukan hanya terhadap saudara-saudara kita yang mengalami gangguan kejiwaan tapi juga terhadap penyakit masyarakat lainnya seperti PSK dan premanisme,” ujarnya.

“Nantinya, orang-orang yang dianggap memiliki kelainan kejiwaan akan kami bawa ke rumah sakit jiwa. Dalam hal ini kami juga akan melibatkan Dinas Sosial’katanya.

Pradi juga mengajak warga Depok untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh dengan info-info yang belum jelas kebenarannya.

Karena itu, ia mengapresiasi upaya yang dilakukan Polresta Depok untuk menangkal berita-berita bohong, alias hoaxdengan menggandeng seluruh lapisan masyarakat.

“Tentu ini harus kita dukung, bersama masyarakat mari kita kampanyekan anti hoax. Hal ini penting karena berita bohong dapat memecah persatuan dan membuat resah kita. Mari sama-sama kita jaga agar kota ini tetap kondusif,” katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok