Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Ragam

Pemkot Depok Bahas Raperda Garasi Bagi Pemilik Kendaraan

badge-check

DepokNews- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana merubah Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan yang didalamnya memuat aturan pemilik mobil wajib punya garasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, hal ini dikarenakan banyaknya aduan masyarakat, tentang lahan parkir mobil pribadi. Salah satu poin usulan perubahan Raperda tersebut yakni mewajibkan masyarakat Kota Depok yang hendak membeli atau telah memiliki kendaraan roda empat harus memiliki garasi

“Pertimbangannya banyak aspirasi warga yang masuk, karena banyak warga parkir di fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum) dan jalan warga, sehingga mengganggu warga yang lain,” kata Dadan. 

Dadang menampik perubahan perda tersebut sebagai upaya menekan lonjakan kendaraan pribadi di Kota Depok, melainkan lebih melakukan proses edukasi kepada masyarakat. Bahwa memiliki kendaraan pribadi jangan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

“Lebih kepada keteraturan dalam kehidupan warga. Disamping itu lahan fasos dan fasum, serta jalanan peruntukkannya bukan untuk garasi kendaraan,” tutup Dadan.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Meningkatkan Keselamatan Warga dan Kehandalan Energi Jadi Prioritas, Pertagas Melakukan Pembenahan Jalur Pipa Wilayah Depok

23 July 2025 - 05:18 WIB

Driver Ojol Jabodetabek Tolak Wacana Potongan Komisi 10 Persen, Sebut Skema 20 Persen Masih Ideal untuk Menjamin Keberlanjutan

21 July 2025 - 12:52 WIB

Program Pendampingan Lanjutan dan Donasi Barang Layak Pakai di Yayasan Madinatul Quran Al Amri

21 July 2025 - 09:11 WIB

Dari Depok untuk Indonesia: Menumbuhkan Anak Hebat, Menuju Masa Depan Gemilang

20 July 2025 - 15:28 WIB

Kegiatan PKM antara Universitas Gunadarma dan KOOD Berbudaya untuk Identifikasi dan Pemetaan Lokasi Kawasan Edu Argowisata di Kota Depok

20 July 2025 - 15:18 WIB

Trending on Ragam