Pemkot Bersama Polresta Depok Terus Sosialisasikan Jalur Lambat Margonda

DepokNews — Polresta Depok gencar melaksanakan sosialisasi kebijakan Pemerintah Kota Depok, terkait jalur cepat dan lambat di Jalan Margonda. Sosialisasi juga ditujukan ke pemilik toko untuk menyediakan lahan parkir memadai, sehingga kendaraan pengunjung tidak mempersempit jalur lambat khusus motor melintas.

Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto mengatakan, Polresta Depok, khususnya di bidang lalu lintas, yakni Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bekerja sama dengan Dishub, terus melakukan sosialisasi agar pengguna jalan memanfaatkan jalur sesuai peruntukkannya.

Dirinya menambahkan, Polresta Depok juga telah membentuk satu unit khusus untuk menangani pelanggar yang parkir sembarangan. Maka dari itu, dirinya mengimbau kepada pemilik toko yang ada di Jalan Margonda, memperhatikan lokasi parkir agar pembeli merasa nyaman dan tidak menggangu aktivitas pengguna jalan yang lain.

“Memang kalau kita melihat area parkir tidak semuanya tersedia di sisi toko atau fasilitas umum. Tetapi, kami akan terus mendorong kepada pemilik toko untuk lebih perhatikan lokasi parkiran dan kepada pengguna jalan untuk tertib,” imbaunya, Selasa, (13/02/18), seperti dikutip depok.go.id

Diakuinya, selain sosialisasi, juga dilakukan penindakan. Kebijakan itu dilakukan sebagai upaya pengguna jalan raya tertib berlalu lintas dan mau mendukung kebijakan pemerintah .

“Di dalam sosialisasi kami berikan peringatan dan penindakan kepada pengguna jalur yang tidak sesuai,” tegasnya.

Dirinya mengakui, memang tidak mudah dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait peraturan baru lalu lintas tersebut. Namun, bersama anggota, pihaknya akan terus bertekad mengampanyekan kepada pengendara, sehingga jalur cepat dan lambat ini bisa tersosialisasi dan terimplementasikan.

“Ada beberapa faktor, kenapa pengendara enggan masuk ke jalur lambat. Di antaranya banyak yang parkir atau berhenti di jalur lambat, tapi tidak masuk ke area parkir. Itu bisa menyebabkan kemacetan,” jelasnya.