Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Pemilihan Sekda Kota Depok Sudah Melewati Lima Tahapan

badge-check


					Wali Kota Depok Mohammad Idris saat memberikan sambutan dalam kegiatan pelantikan Sekda Kota Depok, di Balai Kota, Kamis (22/07/21). (Foto: JD 01/Diskominfo). Perbesar

Wali Kota Depok Mohammad Idris saat memberikan sambutan dalam kegiatan pelantikan Sekda Kota Depok, di Balai Kota, Kamis (22/07/21). (Foto: JD 01/Diskominfo).

DepokNews – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pemilihan dan penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok sudah melewati lima tahapan. Termasuk, izin dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Proses berjalan sejak permohonan atau izin ke kementerian untuk membuka panitia seleksi. Juga lewat gubernur, sampai izin melakukan proses seleksi sebanyak lima tahapan,” ujarnya usai melantik Sekda Kota Depok, di Balai Kota, Kamis (22/07/21).

Dikatakannya, lima tahapan yang dimaksud antara lain, seleksi admnistrasi, uji kompetensi, test kesehatan dan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI)-2. Kemudian, tahap penulisan naskah, serta tes presentasi dan wawancara.

“Sebelum masuk tahapan ini, kita melakukan pendaftaran dan penerimaan. Setelah itu, masuk tahapan demi tahapan,” terangnya.

Wali Kota berharap, dengan adanya Sekda definitif, seluruh kegiatan maupun program Pemkot Depok bisa berjalan dengan baik dan semestinya.

“Plt Sekda tidak bisa menjalankan tugas secara penuh, karena masih terikat dengan jabatan lainnya. Dengan adanya Sekda definitif, mudah-mudahan tugas dan fungsi Sekda bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok