Pembunuhan Purnawirawan Marinir AL Jalani Pra Rekontruksi

DepokNews–Anggota Satreskim Polresta Depok menggelar prarekontruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap korban Kolonel (Purn) Reinhard Parerungan di rumahnya Jalan Artayasan RT.03/05, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, pada Selasa (2/7) siang.

Tersangka BS,26, warga Sukabumi ini dijaga ketat oleh anggota Tiger Reskrim Polresta Depok dengan bersenjata lengkap datang ke lokasi TKP.

Hal ini bertujuan untuk menjaga tindakan tidak diinginkan dari keluarga korban saat sedang melakukan rekonstruksi.

Kasubag Humas Polresta AKP Firdaus kepada wartawan mengatakan
satu persatu adegan dari total 23 adegan rekonstruksi dilakukan tersangka.

Dari prarekontruksi yang dilakukan, tersangka BS memperagakan mulai dari bagaimana cara masuk ke dalam pekarangan rumah sampai hingga menghabisi korban dalam kamar tidurnya sendiri.

Pelaku beraksi tunggal seorang diri masuk kedalam rumah dengan manjat pagar rumah tanpa bantuan tangga.

Setelah itu langsung masuk ke dalam kamar korban sambil membawa linggis saat sedang tidur dari belakang langsung memukul sebanyak tiga kali di bagian kepala setelah itu ditinggali pelaku hingga meninggal sendiri tergeletak di kamar mandi.

Setelah itu pelaku langsung menjarah barang elektronik korban berupa hp dan Laptop tergeletak di meja dalam ruang tamu berbeda ruangan dengan kamar tidur korban.

Melihat tiap adegan yang diperagakan pelaku ada dugaan niat awal korban juga membunuh korban.

Namun saat kejadian diketahui korban kritis hingga akhirnya tubuhnya tergeletak tidak bernyawa dalam kamar mandi.

BS pelaku terduga pembunuh purnawirawan Marinir TNI AL Reinhard Parerungan terpaksa ditembak kakinya di bagian kiri.

“Ya pelaku kami tembak kakinya karena berontak dan melawan petugas saat diamankan”kata Kapolresta Depok Didik Sugiarto kepada wartawan.

Dia mengatakan setalah ada kabar pembunuhan tersebut anggotanya langsung melakukan koordinasi dan akhirnya pengejaran mengarah terhadap pelaku BS.

“Pelaku berinisial BS, ditangkap oleh anggota kita di tempat persembunyiannya di daerah Kampung Cibokor RT 04/01 Desa Bencoy Sukabumi, Jawa Barat”katanya.

Dari lokasi persembunyiannya petugas menemukan barang-barang milik korban seperti lapto, HP, print portabel yang dibawa kabur pelaku.

Setelah dimintai keterangan nanti akan diketahui motif menghabisi korban seperti apa.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.

Pelaku diancam dengan Pasal 365 yo 338 dengan ancaman pidana diatas 10 tahun penjara.

Reinhard Parerungan purnawirawan Marinir TNI AL (70) pada Minggu (30/6) malam ditemukan tewas dirumahnya di Jalan Artayasa di RT 03/05 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo.

Korban tewas diduga dibunuh oleh para pelaku pencurian saat memergoki aksinya.