Pelaku Usaha di Depok Waspada Kembali

DepokNews- Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat, langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah kota dengan pengetatan sejumlah aturan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021.

Mulai dari peniadaan makan di tempat hingga penutupan bioskop dan tempat bermain anak. Tentunya itu menjadi pukulan berat bagi pelaku usaha di Kota Depok, namun mereka juga masih berharap ada keputusan yang juga memberikan angin segar bagi pelaku usaha.

“Jujur saja tentunya pengetatan ini akan sangat berdampak pada kami pelaku usaha. Kami sudah merasakan sejak awal pandemi lalu. Kemudian ada sedikit angin segar ketika memasuki momen Ramadhan. Fakta yang terjadi hari ini tentu membuat kami merasa ketar-ketir kembali,” kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok, Sutikno Pariyoto, Jumat (25/06).

Pada dasarnya pihaknya mendukung kebijakan Pemkot Depok dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini terjadi.

Namun juga tidak bisa dipungkiri bahwa pengetatan aturan yang diberlakukan sejak 15-28 Juni 2021 ini sangat berpengaruh pada sektor ritel dan usaha lain.

Lebih lanjut dikatakan, selama PPKM diterapkan pihaknya sebagai pelaku usaha di Kota Depok selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Karena kami pun ingin membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini,” tegasnya.

Oleh karena itu dia berharap agar kebijakan pengetatan itu dapat diberlakukan secara konsisten selama dua pekan saja.

Jika itu dilakukan sinergi bersama seluruh stakeholder dan juga peran serta masyarakat diharapkan tidak ada lagi perpanjangan pengetatan yang bisa merugikan banyak orang.

“Kami memahami kondisi yang terjadi. Tapi kami juga meminta pertimbangan agar dunia usaha tetap bisa bergerak di tengah situasi yang kita ketahui sulit untuk saat ini,” paparnya.

Jika dilihat dari pengalaman pengetatan jam operasional pada awal pandemi, tak dapat dipungkiri bahwa banyak warga yang kehilangan pekerjaan.

Pihaknya pun tak ingin kondisi ini terulang kembali di saat perekonomian sudah mulai menggeliat.

“Kami sangat berharap Pemkot Depok dapat memperhatikan keberlangsungan dunia usaha juga. Karena jika kondisi seperti ini terus berlangsung, maka akan berdampak kepada kelangsungan bisnis yang ada di Kota Depok dan tingkat pengangguran akan semakin bertambah,” tukasnya.

Dia meyakini bahwa pelaku usaha pun tak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena mereka menyadari perlu peran penting bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini.

“APPBI Kota Depok siap menjaga Prokes lebih ketat agar kita bisa bersama-sama menekan angka penularan Covid-19 di Kota Depok,” pungkasnya.