Pelaku Perampasan Motor Menyerahkan Diri ke Polsek Cimanggis Depok

DepokNews–AB alias Komeng seorang pelaku perampasan pengendara bermotor di jalan Raya Sukatani, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis pada Sabtu (21/4).

Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan pelaku bersama orang tua mendatangi Polsek Cimanggis untuk menyerahkan diri setelah dibujuk keluarga.

“Apa yang telah diperbuat keluarga pelaku untuk menyerahkan diri sesuatu yang patut kita presiasi karena sadar hukum,”ujarnya .

Dia mengatakan pelaku AB alias Komeng saat kejadian berperan membawa motor sedangkan teman wanita DN menodong korban yang sebelumnya ditangkap massa.

Polisi mengamankan barang bukti kejahatan pelaku yang disita petugas yaitu pisau lipat gagang motif hewan, dan motor Honda Scoopy merah.

Kompol Suyud menambahkan  pelaku masih berusia di bawah umur dan masih berstatus pelajar kelas 1 SMA.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dikenakan undang-undang anak.

Komeng bersama rekannya remaja putri NB melakukan perampasan motor dengan korbannya Amel di Jalan Raya Sukatani, Kecamatan Tapos pada Jumat (20/4).