Pelaku Penyekapan Sebar Video Mesum

DepokNews — Fat alias Febi yang diduga pelaku penyekapan terhadap seorang mahasiswi  NN (20), juga menyebarkan video mesum di media sosial milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, pelaku memposting atau mengshare video mesum dirinya dengan korban di media sosial milik korban.

“Pelaku sudah tahu ID dan password korban, kemudian (video pornonya) diupload di medsos korban sebelum korban disekap,” ujarnya.

Peristiwa bermula ketika pada Selasa (30/5) siang lalu, korban berangkat ke SMK 65 Poncol Sumurbatu, Cipinang, Jaktim, diantar oleh temannya bernama Alfian. Setelah mengantar korban, Alfian pulang.

Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, Alfian menerima SMS yang mengejutkan dari ponsel korban.

Dalam SMS itu, korban mengaku diculik dan disekap oleh pelaku dan meminta tolong Alfian untuk menyampaikan hal itu ke keluarga korban.

Dalam SMS itu pula, korban memberitahu lokasinya disekap di apartemen Margonda Resindence II Jalan Margonda, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji Kota Depok.

Alfian kemudian menyampaikan ke pacar korban dan pacar korban ini lalu menyampaikan peristiwa itu ke ibu korban.

Malam itu juga, ibunda korban ditemani oleh pacar korban dan temannya melapor ke Polresta Depok.

Korban ditemukan terkunci di dalam apartemen dan menangis saat dibebaskan oleh polisi.

Namun, korban menceritakan bahwa sebelum pergi, pelaku sempat merampas barang-barang milik korban seperti gelang emas 5 gram, celana panjang dan SIM card.

Setelah merampas barang korban, pelaku pergi dan menguncinya dari luar. Pelaku sendiri saat ini masih dikejar polisi.

“Anggota kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penyekapan,”katanya