Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Peristiwa

Pelaku Penjual Kucing Online Diringkus

badge-check

DepokNews–Anggota Reskrim Unit Krimum Polresta Depok berhasil membekuk AM,34, tersangka penipuan dan penggelapan modus belanja online.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedi Kurniawan mengatakan pelaku AM berhasil ditangkap anggota setelah ada laporan korban Risa Rahma Dila pada tanggal 3,4, dan 5 maret sekitar pukul 16.00 WIB, di Griya Indah Village K/6, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, telah ditipu sama pelaku.

Modus pelaku menawarkan kucing ras dengan korban melalui Facebook.

Setelah korban mentransfer sejumlah uang beberapa kali kucing tidak dikirim juga.

Dia mengatakan barang bukti yang disita anggota hasil kejahatan pelaku yaitu 1:3 tiga lembar print out Bank No.6610429406 atas nama RA.

Selain itu delapan lembar foto dopi Whats App dan satu unit HP.

Total kerugian korban yang sudah ditransfer ke pelaku, lanjut Kompol Deddi sudah Rp. 3,7 juta.

Namun setelah uang ditransfer sebanyak tiga kali kucing yang dipesan korban tidak ada.

Uang digunakan buat kepentingan pribadi tersangka. lantaran pelaku tidak bekerja alias pengangguran.

“Pelaku kita kenakan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara”katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline