Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Dibekuk

DepokNews–Aparat Kepolisian Polsek Cimanggis berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong di wilayah Cimanggis dan Tapos.

Kapolsek Cimanggis Komisaris Polisi Sunarto kepada wartawan pada Selasa (23/1) mengatakan dua pelaku atas nama AS alias Jali,20, dan BR,16,.

“Mereka diamankan anggota kami karena telah melakukan aksi membobol rumah kosong di daerah Cimanggis”katanya.

Hasil penyelidikan pelaku menjalankan aksinya lebih dari sekali dengan mensantroni rumah dalam kondisi kosong atau ditinggal penuhinya.

Berdasarkan pengakuan pelaku sebelumnya pernah mencuri sepeda modus rumah kosong di daerah Cimanggis juga

Kompol Sunarto menyebutkan pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan obeng.

“Masih terus kita kembangkan yang beru ketahuan pelaku mengakui telah dua kali melakukan yang satu pelaku mencuri sepeda lalu kedua terjadi di wilayah Tapos pelaku mencuri perhiasan serta motor yamaha NMax dari garasi rumah korban,”katanya.

Kedua pelaku melakukan kejahatan karena alasan sulit mencari pekerjaan.

Karena sudah lama menganggur dan salah satu  pelaku masih dibawah umur sudah putus sekolah SMP sulit mendapat pekerjaan akhirnya nekad berbuat kriminalitas.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman pidana diatas lima tahun.”katanya.