Pelaku Pencuri Rumsong Ditangkap Warga

DepokNews–Pelaku pencuri rumah kosong atau rumsong pada Sabtu (4/11) malam berhasil ditangkap warga saat beraksi di lingkungan di RT 5/ 17, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

Salah satu warga setempat Syarif kepada wartawan mengatakan pelaku atas nama PJ warga di Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Pelaku dibekuk warga saat ngacak-ngacak kamar di rumah kosong yang dibobolnya dan sudah mecahin celengan yang punya rumah.

Peristiwa ini membuat warga sekitar geram dan mengerumuni pelaku dikarenakan aksi pelaku cukup meresahkan warga karena di lingkungan sering terjadi aksi pencurian.

Dia mengatakan sebelum melakukan aksinya pelaku memantau dan mencari rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi.

“Beruntung, sejumlah tokoh masyarakat setempat berhasil menahan emosi warga kita sehingga tidak main hakim sendiri”katanya.

Ia sempat diinterogasi warga dan mendapat bogeman dari warga yang kesal dengan ulahnya.

Saat ditanyai warga, dari pengakuannya, pelaku sudah beberapa kali mencuri di wilayah Depok, terutama menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi.

Kemudian pelaku di gelandang petugas Babinsa dari Koramil Pancoran Mas, Serma Suwarno untuk diserahkan ke Polsek Pancoran Mas.

Babinsa Koramil Pancoran Mas Serma Suwarno menuturkan untuk menghindari amukan warga yang kesal, pihaknya mengamankan pelaku ke Polsek Pancoran Mas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita serahkan ke pihak yang berwajib. Apalagi pelaku diketahui pernah beraksi serupa di wilayah ini,” katanya.