Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Peristiwa

Pelaku Maling di Rumsong Diringkus

badge-check


					Pelaku Maling di Rumsong Diringkus Perbesar

DepokNews–Anggota Satreskim Unit Resmob Polresta Depok berhasil membekuk pelaku pencuri rumah kosong di daerah Kelurahan Tanah Baru, Kecamtan Beji, Kota Depok, Minggu (30/6).

Barang bukti hasil disita laptop toshiba silver bersama carger dan satu buah tas gendong hitam.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedi Kurniawan mengatakan tersangka SB alias Ipul, 25, warga Pancoran Mas Kota Depok, tidak berkutik setelah disergap anggota Resmob saat sedang santai di warung kopi daerah Tanah Baru, Beji Kota Depok.

Pelaku melakukan aksi di rumah milik Tanjiono terekam CCTV dengan masuk melalui pintu depan tidak dikunci.

Lalu mengacak-acak kamar di lantai 1 dan dua termasuk ruang tamu disaat pemilik rumah sedang dalam konsisi kosong.

Dia menambahkan Peristiwa kejadian pencurian ini dilaporkan pada 24 Juni di rumah Jalan Raya Sawangan No. 12 RT.001/009, Pancoran Mas Kota Depok.

Barang bukti hasil curian pelaku disita laptop toshiba silver bersama carger dan satu buah tas gendong hitam.

Motif pelaku mencuri lantaran kepojok tidak punya kerjaan dan melihat ada kesempatan nekad mencuri. sebagian barang curian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana lima tahun penjara”katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline